Satuhati.co | MEDAN – Puluhan Mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Senin (6/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Mahasiswa yang gelar demo di DPRD dengan desakan tolak RUU HIP itu berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan dan Deli Serdang.
Aksi damai ini kali ini terasa berbeda, karena jumlah personel polisi terlihat lebih banyak ketimbang peserta aksi.
Selain itu, kendaraan water cannon, pengurai massa (raisa) dan taktis serta angkut personil memenuhi sebagian gedung DPRD Sumut.
Dalam orasinya, Ketua Pengurus Daerah (PD) KAMMI Deli Serdang, Hendra Boang Manalu menandaskan, penyusunan RUU HIP yang memasukkan Trisila dan Ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasalnya sama dengan mereduksi niai-nilai Pancasila.
“Ini juga mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sebagai satu kesatuan rangkaian proses kesejarahan,” kata Boang.
Landasan perundang-undangan tentang Pancasila telah diatur di dalam TAP MPR No XX/1966 juncto TAP MPR No V/1973, TAP MPR LX/1978, dan TAP MPR No III/2000.
Artinya, meniadakan atau tidak mencantumkan TAP MPRS No XXV/1966 dalam RUU HIP termasuk masalah serius.
Dengan kondisi itu, mereka menolak RUU HIP dan meminta DPR RI menarik draft tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mereka juga meminta pemerintah memaksimalkan kerja dari lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebelum aksi KAMMI, ratusan buruh juga menggelar demo di gedung DPRD Sumut. Mereka berasal dri pengurus basis Serikat Buruh Perkebunan Indonesia PT PP London Sumatera Indonesia Tbk.
Mereka mempertanyakan alasan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon yang dilakukan PT Lonsum dengan dalih rasionalisasi dan efisiensi. Kedua aksi berlangsung tertib dan di tengah guyuran hujan itu. (*/ok)