Satuhati.co | MEDAN – Heri (46) tewas mengenaskan setelah kesetrum listrik bertegangan tinggi. Selain tubuhnya gosong terbakar, tangan warga Jalan Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas juga putus. Selain Heri, satu temannya juga terluka dan kini dirawat di rumah sakit.
Peristiwa mengerikan itu terjadi, Selasa (14/7/2020) sekira jam 11.00 wib di areal SPBU Jalan Panglima Denai, Amplas, tak jauh dari Terminal Terpadu Amplas.
Ceritanya, siang itu Heri dan teman Surya Darma sedang bekerja membersihkan plafon SPBU sebelum dicat.
Dengan menggunakan peranca besi (scapolding), Surya naik ke atas dan mulai bekerja. Sedangkan Heri bertugas dibawah.
Sekira jam 11.00 wib, petaka mengerikan itu pun terjadi. Saat menggeser peranca besi, ujung peranca sangkut di kabel listrik PLN bertegangan tinggi. Akibatnya, Heri langsung kesetrum. Sementara Surya yang masih diatas dan berdiri di papan kayu langsung melompat dari atas peranca.
Warga pun heboh. Heri yang tak bisa menyelamatkan diri terus kestrum hingga meregang nyawa. Sementara Surya yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Besarnya tegangan arus listrik yang menyerum Heri membuat tubuhnya gosong terbakar. Tak hanya itu, satu tangannya juga putus.
Pihak SPBU lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama, personil Polsek Patumbak dan Tim Inafis Polrestabes Medan Tiba di lokasi. Usai lakukan olah TKP, polisi lalu mengevakuasi mayat Heri ke RS Bhayangkara Medan untuk divisum.
“Tadi korban lagi mendorong peranca besi untuk dipindahkan, tapi ujung perancanya menyentuh kabel listrik dan langsung kesetrum. Teman kerjanya yang diatas tadi sudah teriak awas kabel, tapi mungkin korban gak dengar. Begitu kesetrum, temannya yang diatas langsung melompat dari atas peranca dan pingsan, sedangkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Putra, warga setempat.
“Ngeri! Kami tak sampai hati melihatnya,” sambung Putra.
Belum ada keterangan dari pihak SPBU dan kepolisian terkait kasus ini, namun petugas kepolisian di lokasi mengatakan kasusnya tetap disidik dengan meminta keterangan saksi. (*/ok)