METRO24JAM, PANCURBATU – Terkait ditangkapnya Sekertaris Desa (Sekdes) Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut, Sabtu (9/10) malam di Kampus (FIB) USU, Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang SSTP, angkat bicara.
Saat dikonfirmasi melalui selulernya Rabu (13/10) siang jam 12.55 WIB, Dewi Situmorang menegaskan, “Kalau memang Fernando Surbakti, terlibat narkoba kita akan memberikan sangsi. Kita liat aja perkembangan, karena saya juga belum mendapat laporan dari Resta Perganin Surbakti, Kepala Desa Durin Jangak”.
Mantan Camat Kutalimbaru ini, mengatakan apabila Fernando Surbakti tidak masuk kerja selama tiga hari dikarenakan rehabilitasi, akan ambil tindakan.
Sementara itu, JP (50) warga Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu meminta agar Pemkab Deliserdang melalui Camat Pancur Batu mencopot Fernando dari jabatan sebagai sekertaris desa.
“Bagai mana bisa aman desa kami dari narkoba, kalau Sekdes yang merupakan anak kepala desa aja terlibat narkoba,” ujar JP.
Diberitakan, dari puluhan yang ditangkap, 3 diantaranya direhabilitasi. Salah satunya, Fernando Surbakti. (ash)