Satuhati.co | SIANTAR – Pelaku perampokan sadis terhadap Indra Bakti Lubis (63) dan kakaknya Wilda Lubis di Jalan Ringroad Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Siantar Sitalasari, Selasa (28/7/2020) lalu akhirnya menyerahkan diri.
Tuas Raja Hasiholan Manik (25), warga Afdeling C Toba Sari, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, datang menyerahkan diri ke Mapolres Pematang Siantar didampingi keluarganya, Senin (3/8/2020) sekira jam 03.00 Wib.
Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri.
“Sebelumnya sudah kita cari ke rumahnya. Sampai Minggu (2/8/2020) malam tidak ditemukan dia di seputaran Sidamanik. Senin (3/8/2020) dinihari, dia menyerahkan diri dibawa keluarganya,” kata Edi, Senin (3/8/2020) siang.
Diketahui, Tuas Raja Manik merampok pensiunan BKD Pematang Siantar Indra Bakti Lubis, Selasa (28/7/2020) lalu.
Setelah melakukan perampokan tersebut, Tuas Raja Manik sempat mengancam Indra Bakti agar tidak memberitahukan identitasnya kepada polisi.
“Dibilang pelaku, ‘Jangan kalian beritahu kepada orang lain! Kalau kalian beritahukan kepada orang lain, saya bisa dipenjara. Setelah saya bebas dari penjara, saya akan membunuh kalian’,” sebut Edi menirukan ancaman Tuas Raja kepada Indra.
Dalam insiden tersebut akhirnya diketahui, Tuas Raja juga memaksa Indra membuka 2 cincin emas london dipakai di jari manis kirinya. Pria itu juga meminta agar surat-surat pembelian emas tersebut diberikan kepadanya.
Selanjutnya, Tuas Raja mengambil uang sebanyak Rp1.500.000 serta Handphone Xiaomi 5 milik Indra.
“Diambilnya semua, setelah itu pelaku mengunci Indra dan kakaknya di dalam kamar,” bebernya.
Atas perbuatannya, Tuas Raja dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Untuk diketahui, perampokan ini terjadi di kota pematang Siantar dan mengakibatkan Indra Bakti Lubis mendapat luka di kepala sebanyak tiga puluh jahitan dan satu malam menjalani opname di RS TNI-AD Pematangsiantar, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Aksi tindak pidana pemukulan serta perampokan itu terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Ring Road Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari. Tak hanya korban, kakak kandungnya Wilda Lubis (64) ikut dianiaya oleh pelaku serta diancam menggunakan parang serta menyekap didalam kamar rumah.
Setelah pelaku berhasil melumpuhkan korbannya Indra Bakti Lubis dan kakak kandungnya Wilda Lubis, pelaku langsung melucuti barang-barang terdiri dari 3 (tiga) buah perhiasan cincin emas beratnya 3 (tiga) mayam, kemudian Hape merk Xiaomi dan uang kontan Rp 2,5 juta.
Kejadian perampokan pada Selasa (28/7/2020) kemarin sekira pukul 09.00 WIB itu. Pasca kejadian perampokan yang menimpah korbannya Indra Bakti Lubis, Sabtu (1/8/2020) tadi pihak keluarga baru melapor ke Polres Siantar, sehingga petugas piket jaga SPKT berangkat olah TKP menyelidiki.
Dari hasil olah TKP petugas menyita barang bukti pakaian korban Indra Lubis yang berlumuran darah, kemudian parang dan engsel pintu kamar yang dirusak, serta mainan kalung bentuk salip warna silver diduga milik pelaku.
Saat ditanyai wartawan, korbannya Indra Bakti Lubis mengakui, bahwa pelaku yang tega merampoknya masih dikenal, dan sering ketemu ngopi bareng di warung yang berada di seputaran Stasiun Kereta Api.
“Pelakunya marga Manik dan biasa dipanggil dengan gelar Pak Best.Ciri-cirinya badan tegap dan rambut cepak. Kalau kampungnya di Sidamanik, dan terkadang sering ke tempat ceweknya si Lina kos-kosan di Jalan Mataram 1, dan kerjanya supir mengangkut buah.” ucapnya.
Lanjut korbannya Indra Bakti Lubis menyebutkan, bahwa Senin (27/7) sore lalu, sempat bertemu ngopi bareng dengan pelaku di salah satu warung belakang cafe Merah Putih, Jalan Kartini Bawah arah Stasiun kereta Api. (*/ok)