![]() |
KORBAN: Salah satu korban arisan online yang ikut melaporkan bandarnya secara tertulis kepada Kapolres Tanah Karo. (foto: kd/metro24jam.net) |
METRO24JAM, KARO – Marfiani br Sinukaban, seorang bandar arisan online, kembali dilaporkan tertulis oleh tiga orang anggotanya kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setio Indriono SH SIK. Sebab, 10 bulan sudah mereka menunggu, namun br Sinukaban tak juga mengembalikan uang mereka.
Sindi br Tarigan (21), Yana br Sinulingga dan Devita br Ginting membuat laporan ke Polres Tanah Karo, Jumat (8/9/21) setelah mengetahui beberapa korban lain lebih dulu mengadukan br Sinukaban.
Sindi mengaku telah menyetor Rp7.000.000, Yana menyetor Rp8.700.00. Setoran Devita lebih besar lagi, Rp20.000.000 juta.
“Sebenarnya kalau dihitung uangku harusnya dikembalikan Rp40 juta, tapi aku hanya hitung modal saja Rp20 juta yang pengirimannya melalui rekening bank atas nama Marfiani br Sinukaban,” ujar Devita.
Devita mengatakan, akibat aksi tipu-tipu bandar arisan online itu, ada anggota arisan yang kini rumah tangganya kurang harmonis kalau tak ingin disebut menuju perpisahan. Suaminya menyalahkan istrinya yang tergiur tipu muslihat arisan bodong.
Sementara Sindi mengaku kesal bukan hanya karena uangnya tak dikembalikan. Tapi, ia lebih kesal karena bandar arisan itu pamer sulam alis mata pula sama dirinya.
“Bukannya sadar, malah mancing reaksi. Mungkin korban yang lain juga akan buat laporan pengaduan tertulis lagi Rabu mendatang. Tipu-tipu arisan online ini sudah meresahkan dan banyak korban,” kata Sindi.
Diketahui laporan pengaduan para korban diterima langsung oleh petugas Unit Kasi Umum Polres Tanah Karo. (kd)