Metro24Jam, MEDAN – Antusias warga terlihat jelas saat menyambut kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIP, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (15/5/2022) sore.
Legislator muda Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga, sekaligus menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri.
“Bencana sungguh tidak bisa diprediksi. Namun, kita semua bisa lebih waspada dan lebih antisipasi melalui hal-hal kecil dalam kehidupan kita sehari-hari. Contohnya terkait sampah. Mengelola sampah dengan baik, termasuk sikap mawas dini terhadap bencana. Sampah yang tidak dikelola dengan baik, bisa mengakibatkan terjadinya bencana banjir,” kata Rizki.
Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini menjabarkan parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. “Membiarkan sampah menumpuk di parit, hanya akan mengundang bencana banjir,” ungkap Rizki.
Untuk itu, tambahnya, melalui sosialisasi ini, warga diharapkan lebih antisipasi menghadapi bencana yang datang.
Sementara itu, Muh Yamin Daulay dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menjelaskan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana ini, agar warga memiliki pemahaman lebih tentang haknya dan antisipasi saat bencana terjadi.
“BPBD Kota Medan telah memasang papan himbauan dan penjelasan di kawasan Kecamatan Medan Polonia, terkait langkah-langkah dan jalur evakuasi yang bisa dilakukan warga saat bencana ,” papar Yamin.
Yamin, menjelaskan lewat papan pengumuman tersebut, juga tertera kemana warga harus mengungsi apabila bencana terjadi. Hal ini dimaksudkan juga, agar saat BPBD turun menyalurkan bantuan langsung menuju lokasi tersebut.
“Dalam Perda No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana ini dijelaskan tahapan-tahapan penanggulangan bencana. Yang pertama, yakni Prabencana. Sosialisasi perda yang kita laksanakan hari ini, termasuk dalam tahapan prabencana. Mengajak warga untuk mengantisipasi bencana dengan cara mengubah perilaku,” papar Yamin.
Perubahan perilaku masyarakat, salah satu faktor yang penting. Khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Banyak drainase tersumbat karena sampah yang tidak dikelola dengan baik.
“Inilah salah satu tujuan sosialisasi hari ini, perubahan perilaku agar lebih peduli terhadap sekitar. Jangan biarkan sampah menumpuk di parit, karena bisa menyebabkan banjir kedepannya,” lanjut Yamin.
Tahapan selanjutnya termuat dalam perda, kata Yamin lagi, adalah tanggap darurat atau darurat bencana. Memuat segala tindakan yang dilakukan BPBD Kota Medan dalam penanggulangan bencana. Pada tahapan ini, BPBD Kota Medan fokus pada aksi penanggulangan dan evakuasi warga.
Selanjutnya, tahapan pasca bencana. Terkait upaya-upaya mencari solusi terhadap dampak bencana yang terjadi.
Yamin menghimbau warga, agar meningkatkan naluri menolong, insting membantu sesama. Karena, hal itu sangat penting saat bencana terjadi.
Sosperda yang berlangsung penuh keakraban, semakin meriah ketika Rizki Lubis melemparkan sejumlah kuis kepada warga dengan sejumlah hadiah bagi yang mampu menjawabnya. Warga yang antusias pun berlomba menjawab kuis dari legislator muda yang dikenal masih single ini.
Saat sosperda terlihat akan berakhir, Rizki kemudian tiba-tiba berjalan ke arah warga dan menyalami warga satu persatu. Ratusan warga yang hadir pun tergerak, menyambut uluran tangan Rizki.
“Anggota dewan yang patut jadi panutan. Masih muda, sopan, menghargai muda dan tua, ganteng lagi,” seru ibu-ibu yang kemudian mengajak Rizki foto bareng.
Turut hadir dalam sosialisasi, Sekretaris Kecamatan Medan Polonia Hafiz Husnul Rambe, Sekretaris Lurah Rafian Apriani Siregar, PK Golkar Medan Polonia Kelana Putra dan Sekretaris Widya Agustina Lubis. (Red)