• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Sidang Vaksin Ilegal, dr Indra Berulang Kali Ajukan Permintaan Vaksin ke Dinkes Sumut

13 Oktober 2021
Rubrik Sumut
327 18
0
Sidang perkara penjualan vaksin ilegal (foto: esa)

METRO24JAM, MEDAN – Sidang perkara penjualan vaksin ilegal dengan terdakwa dr Indra yang merupakan oknum ASN di Rutan Tanjunggusta Medan, dr Kristinus ASN di Dinas Kesehatan Sumut dan oknum marketing perumahan Selvi kembali dihadirkan dalam sidang secara online diruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/10).

BeritaTerkait

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

Kali ini dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejatisu Hendri menghadirkan 

lima orang saksi terkait perkara penjualan vaksin ilegal. Ketiga saksi itu termasuk saksi dari Dinkes Sumut.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Tipikor, Saut Maruli Tua Pasaribu dan penuntut umum Hendri, Dahlia Tanjung membenarkan adanya permintaan vaksin covid19 dari dr Indra kepada Dinkes Sumut. “Ada beberapa kali permintaan,” ucap Dahlia dihadapan majelis hakim.

Mendengar jawaban itu, Anggota Hakim, Immanuel Tarigan bertanya sekaitan keterangan saksi dalam berita acaranya menyebutkan bahwa dr Indra ada 16-17 kali melakukan permintaan ke Dinkes Sumut, apakah secara pribadi atau secara kelembagaan mengingat statusnya yang merupakan seorang dokter berstatus ASN yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Menjawab itu, Dahlia pun mengatakan berdasarkan perintah dari Suhadi yang merupakan atasannya setingkat Kasi tersebut di Dinkes Sumut, membenarkan sebanyak 4 kali. Karena apa yang dilakukan berdasarkan perintah dimana permintaan dikabulkan atas kelembagaan Kemenkumham. 

“Jadi atas perintah tersebut menyerahkan vaksinasi kepada terdakwa. Dan setahunya tidak ada yang bersisa,” ujarnya lagi.

Masih dalam persidangan tersebut selain Dahlia juga dihadirkan Nora Pelita, yang merupakan ASN di Dinkes Sumut juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Kristinus saat mengambil dari kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan sejumlah instansi pemerintah termasuk Kejatisu.

Dalam perkara ini Dahlia dan Nora merupakan sama-sama satu tim dengan dr Kritinus. Sama halnya dengan kesaksian Yuliana selaku Kasi Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Sumut, menyatakan bahwa pelaksanaan vaksin dilakukan tidak ada pengutipan termasuk pelaksanaannya haruslah sesuai dengan permohonan permintaan ke Dinkes Sumut.

“Nah bila berbayar dan lokasi tidak berbayar, jelas kegiatan tersebut ilegal,” ucapnya.

Sementara itu dua orang saksi penerima vaksinasi Covid19, Darwin dan Felix yang dihadirkan penuntut umum sempat diingatkan majelis hakim. Pasalnya keduanya tidak ingat kapan waktu pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan dr Indra bersama Selvi selaku pengepul.

Mendapat teguran Darwin mengaku melaksanakan vaksin tiga kali dan harus berbayar.

“Saya kenal Selvi yang merupakan marketing perumahan menanyakan cara mendapatkan vaksin Sinovac lalu Selvi mengatakan kalau untuk itu bisa diatur,” ucap Darwin menirukan ucapan Selvi.

Saat pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yang berlangsung Kompleks Bahagia City, saksi (Darwin, red) harus membayar secara tunai senilai Rp250 ribu namun pada tahap kedua saksi membayar Rp300 secara online untuk biaya vaksinasi dan rapid antigen.

“Namun pada tahap kedua ia tidak mendapatkan sertifikat saat pelaksanaan vaksinasi pertama. Sehingga untuk mendapatkan sertifikat untuk vaksin tahap II, ia pun kembali disuntik vaksinasi ulang,” ujarnya menyebut menerima tiga kali suntikan.

Sementara itu, Felix mengaku membayar Rp250 ribu. Dan mengenai pembayaran yang membayar adalah Pamannya.

“Soal bayar itu urusan paman, dimana ia disuruh datang ke Kompleks Jati Residen untuk divaksinasi,” ucapnya sembari menegaskan ketika memberikan kesaksian di Poldasu, barulah saksi mendapat sertifikat tanpa mengulang penyuntikan vaksin.

Tapi keduanya kompak, baik itu di Kompleks Bahagia City maupun Jati Residen tidak ada spanduk vaksinasi.

Saat ditanyakan tanggapan kepada kedua terdakwa tercatat sebagai dokter berstatus ASN terlihat berkelit karena tidak ada aturan mengembalikan sisa vaksin.

Dikarenakan vial atau botol vaksin tersebut kalau sudah dibuka harus habis karena jangka waktunya cuma 6 jam saja, seputaran mengenai sisa itu tidak pernah diingatkan untuk dikembalikan. Sedangkan untuk kesaksian Darwin dan Felix tidak ada yang disanggah oleh kedua saksi maupun Selvi.

Pada persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu sempat menskor sidang setidaknya selama 10 menit akibat jaringan online sempat error saat proses persidangan menggunakan vidio confrence. (esa)

Post Views: 4

Tags: sumut
SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Pembunuh Pemilik Kos-kosan Lolos dari Hukuman

Selanjutnya

Pengamen Korban Penikaman Dirawat di RS Adam Malik

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1319 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Tim Robotics MAN 1 Madina Borong Juara International Robotics Talent Competition 2025

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • MTsN 2 Medan Terapkan “Hidup Berkelanjutan” Implementasi P5-RA

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355

Terkini

Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Penahanan Ijazah, Afriansyah Noor : Kemenaker Komitmen Kepastian Perlindungan Hak Kerja

10 Desember 2025
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pengelolaan Persampahan di Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/12/2025).

Saat Sosper, Afri Rizki Lubis Desak Pengangkutan Sampah Diintensifkan Pasca Banjir

9 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, menghadiri dan membuka acara Big Conference 2025 dengan tagline Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru di tengah Musibah Bencana Alam Melanda, di Ballroom Santika Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (8/12/2025).

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

8 Desember 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengikuti Rapat Terbatas secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto terkait Dampak Bencana Sumut di Posko Tanggap Bencana, Gedung Bakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu Malam (7/12/2025).

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

8 Desember 2025
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Dampak Bencana Alam Serta Percepatan Penyampaian Calon Petani dan Calon Lokasi Wilayah Provinsi Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian, Jalan Binjai KM 10 Tromol Pos No. 1 Medan, Minggu (7/12/2025).

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

8 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gibson Panjaitan dalam Pembersihan Pascabanjir Medan di Bawah Arahan Wali Kota Rico Waas

8 Desember 2025
Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In