DIAMANKAN POLISI: Kamarul Fattah alias De’gam (33), tersangka pembunuh guru SD diamankan personel Polsek Delitua. (foto: ist) |
METRO24JAM, DELITUA – Setelah sebulan lebih bekerja ekstra, Unit Reskri Polsek Delitua, akhirnya meringkus Khamarul Fattah alias De’gam (33), warga Eka Warni, Gang KUD Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumut.
Fattah Alias De’gam merupakan pelaku pembunuhan terhadap Muhamad ILyas (32,) Guru SD Darul Ilmi Murni, warga Jalan Ekawarni, Lingkungan 3, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tersangka membunuh korban, Jumat 3 September 2021, jam 13.15 WIB.
Informasi dari Polsek Deliua, Khamarul Fattah alias De’gam, ditangkap dari Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sai Mati, Medan, Sumut, Sabtu(9/10/21), jam 02.00 WIB.
Kepada polisi, tersangka De’gam mengatakan, ia membunuh korban karena korban hendak menyodominya.
Menurut dia, jam 22.00 WIB mereka selesai merapikan kos korban. Lalu, mereka ke kos teman korban, tak jauh dari lokasi kejadian. Di sini, tersangka dan korban main gitar sambil ngobrol.
Jam 24.00 WIB, tersangka dan korban kembali ke kos korban. Tiba di kos, tersangka cuci muka dan tidur di kosan dengan posisi telungkup. Jam 04.00 WIB, tersangka terbagun karena korban menindih tubuhnya dan menurunkan celana dalamnya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, tersangka mengambil martil yang tergeletak di lantai dan langsung memukul kepala korban. Korban terjatuh dari tempat tidur dan menjerit kesakitan. Tersangka kembali memukul kepala korban hingga tewas.
Kemudian tersangka mengambil handphone dan kunci sepeda motor. Kemudian ia keluar dari jendela dan mengambil sepeda motor milik korban dari belakang kos, lalu kabur. Martil yang digunakan membunuh korban dibuang ke jembatan Jalan Eka Sama Kanal.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan seorang guru di Jalan Eka Warni.
“Pelaku sempat ingin melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP kurungan 20 tahun,” ujar AKP Zulkifli Harahap SH. (ash)