Satuhati.co | LABUHAN – Kasus temuan jenazah Rizky alias Wak Lo (19) di dalam sumur komplek pergudangan lahan PTPN II, tepatnya di Jalan Pertempuran, DusunI, Desa Helvetia, Labuhan Deli, Rabu (13/5/2020) lalu akhirnya terkuak.
Para pelaku tega membunuh Rizky alias Wak Lo dan membuang mayatnya di sumur ternyata atas perinta J (buron) dengan bayaran Rp 800 ribu.Hal ini tertuang dalam reka adengan (rekontruksi) yang digelar oleh petugas Polsek Medan Labuhan dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Cabjari Labuhan Deli dan diperankan langsung oleh ketiga tersangka dihalaman Mapolsek Labuhan, Selasa (7/7/2020).
Rekontruksi itu berjalan dengan 11 reka adengan, terungkap dalam rekontruksi ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Dalam adegan tersebut, tersangka Ridho Rahmadsyah (22) alias Rido Buser awalnya mengajak korban ke TKP dengan berboncengan menggunakan kereta milik korban lalu mengajak dua tersangka lainnya yakni M. Faisal Tanjung dan Agung Putra Harapan Telambanua untuk menghabisi tersangka dengan imbalan uang.
Korban langsung dibekap para pelaku hingga tak berkutik. Lalu ketiga pelaku mengikat korban dengan tali dan menutup kepala korban dengan goni, setelah tak berdaya korban diceburkan kedalam sumur yang berada disekitar TKP masih dalam keadaan hidup.
Dalam adengan ke 11, disebutkan korban sempat memohon agar tak dimasukkan kedalam sumur, “tolong aku, tega kali abang samaku”, ucap tersangka Ridho menirukan ucapan korban sebelum dimasukkan kesumur dengan kondisi tangan dan kaki terikat di hadapan JPU Cabjari Labuhan Deli, Pantun Simbolon SH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andy Rahmadsyah.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Resrim Iptu Andy Rahmadsyah ketika dikonfirmasi mengatakan, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dan sekaligus untuk mencocokkan data-data yang kita peroleh agar setelah dilimpahkan ke Kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
“Salah satu tersangka masih DPO dengan inisial J, motif pelaku (Ridho) menghabisi korban atas suruhan J (buron) dengan imbalan Rp. 800 ribu, kita masih tetap memburu keberadaan J,” ujarnya.
Tepisah, adik dan abang korban yang hadir dilokasi rekontruksi ketika dikonfirmasi meminta para pelaku agar dihukum seberat-beratnya.
“Korban dan Ridho memang hanya berteman biasa aja karena main bola dan suporter bola aja, sedang dua pelaku lainnya kami tidak mengenalnya,” ucap Andre. (*/ok)