Satuhati.co | BELAWAN – Ratusan bangunan di sepanjang rel kereta api Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, dibongkar PT KAI Regional Sumut, Sabtu (5/9/2020) pagi.
Dalam pembongkaran tersebut, ratusan personil gabungan diterjunkan mulai dari Satpol PP, Polisi, POM AD, POMAL, Prajurit Marinir dan Polisi Khusus KA (Polsus).
Terlihat dalam penggusuran tersebut, PT. KAI menurunkan tiga alat berat berupa Beco untuk membongkar bangunan yang ada disepanjang rel kereta.
Meski sempat adanya penolakan dan nyaris ricuh dari beberapa warga, namun pembongkaran terus dilakukan oleh tim gabungan.
Alhasil, warga hanya bisa pasrah saat alat berat milik PT. KAI merubuhkan bangunan tanpa izin tersebut.
Para pemilik kios yang biasa berjualan di pinggir rel saat ditemui mengaku kecewa dengan penggusuran yang terkesan pilih kasih.
“Ya kami iklas dengan penggusuran ini, tapi jangan lah pilih kasih. Ada bangunan yang jaraknya hampir dua meter dari rel tapi gak digusur,” ucap salah satu pedagang yang enggan namanya disebut.
Sementara. Mahendro Humas PT KAI yang ditemui dilokasi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat teguran pembongkaran bangunan disisi rel kreta sejauh 4 meter.
“Ada 214 bangunan yang sudah kita beri teguran untuk membongkar bangunannya sendiri,hal ini kita lakukan untuk menjamin keselamatan kreta api yang melintas,” ucapnya.
Saat ditanyak apakah para pemilik bangunan mendapat tali asih, Hendro menjelaskan, untuk para pemilik bangunan yang digusur tidak mendapat tali asi.
“Gak ada tali asi bang, ini dilakukan untuk menata rel kreta api dari bangunan yang dapat mengganggu laju kreta,” jelasnya.
Camat Belawan Ahmad SP yang ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping untuk melakukan penertiban tersebut.
Ahmad juga mengatakan sebagai Pemerintah Kota Medan pihak mendukung penataan di Belawan ini, jadi apa yang dilakukan PT. KAI sebagi bentuk penataan agar Belawan bisa terlihat lebih baik.
“Meski tadi sempat ada protes dari segelintir warga, namun itu bisa kita atasi dan diberi pengertian. Saya juga berharap kepada warga, kalau mau membangun yang lihat dulu itu lahan milik siapa dan tidak mengganggu sarana umum,” ucapnya. (*/ok)