, MEDAN-
Polda Sumut dan jajarannya mulai menggelar Operasi (Ops) Patuh Toba 2020, Kamis (23/7/2020). Terdapat tiga pelanggaran lalu lintas (lalin) yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, keriga prioritas pelanggaran lalin tersebut yaitu melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap/kendaraan, dan menerobos lampu merah
Dia mengatakan, permasalahan bidang lalu lintas di Sumatera Utara khususnya kota Medan, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infrastruktur jalan yang ada.
Selain itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital, operasional angkutan publik sudah semakin canggih, cukup menggunakan handphone.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
“Dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas,” ujar Martuani saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.
Disebutkannya, Polda Sumut beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari terhitung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Tujuan operasi tersebut adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet.
Kemudian, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, berkurangnya tempat penyebaran Covid-19i.
Dia menambahkan, kepada seluruh personel perlu ditekankan selama pelaksanaan operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
Tak hanya itu, laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis.
“Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar dan curanmor. Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,” tukasnya. (Tanai)