Kapolres Binjai memaparkan para tersangka dan barang bukti curanmor |
METRO24JAM, BINJAI – Satreskrim Polres Binjai, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan roda empat (mobil) dengan menciduk tiga tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti. Ketiga tersangka terakhir mencuri Kijang Krista BK 1350 RE, milik HH warga Binjai pada Sabtu 24 Juli 2021, jam 22.05 WIB.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, di halaman parkir Mapolres Binjai, Kamis (7/10) siang, mengungkapkan, dua tersangka, AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23), warga Jalan Renggas Pulu, Lingkungan XXIV Kecamatan Medan Marelan. Tersangka lain, BWP alias Lilik alias Golik, warga Dusun Serbaguna Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Menurut dia, para pelaku diamankan Selasa (5/10), jam 08.00 WIB. Saat itu, Daihatsu Ayla BK 1350 RE yang dikendarai pelaku (AAP dan RBS) masuk parit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.
Informasi mobil masuk paret itu sampai ke Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama. Selanjutnya, memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba beserta anggotanya ke TKP. “Saat diperiksa, dari dalam mobil ditemukan tiga buah kunci T,” lanjut AKBP Ferio Sano Ginting.
Karena curiga, petugas memeriksa AAP dan RBS. Keduanya mengaku mencuri Kijang Krista bersama BWP. Pengembangan dilakukan dan BWP diamankan tim opsnal dari Dusun Serbaguna Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tidak sampai disitu, tim melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun, pada saat pengembangan, tersangka BWP melakukan perlawanan. Tim melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan.
“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan tersangka dan dibawa ke RSUD dr Djoelham Binjai, untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini trsangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Binjai, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Dalam kasus curanmor ini, polisi menyita: Daihatsu Ayla BK 1350 RE, dua buah plat BK 1350 RE, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, 1 unit HP merk Sonny Erikson biru, tiga buah kunci T, satu buah dasboard tengah mobil, dua buah bantal jok mobil, dua buah talang air mobil, satu baju kaos merah yang bertuliskan Volcom. Sesuai rekam CCTV, baju tersebut dipakai AAP saat mencuri Kijang Krista. Serta satu buah dompet warna coklat dan tiga buah alas fiber mobil.
Akhir paparannya, AKBP Ferio Sano Ginting, mengatakan, “Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerjasamanya dengan Polres Binjai dalam melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan sindikat antar kabupaten dan kota.” (hin/js)