Polres Asahan Amankan Perempuan Pencuri Uang

Sumut51 Dilihat

 

METRO24JAM, ASAHAN- Seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Randu, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan berusan dengan polisi. PL (48) diamankan personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan karena mencuri uang Rp8 juta di Dusun 6, Desa Perkebunan 1/2, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jahtanras Polres Asahan Ipda Dian P Simangunsong SH, Kamis (7/10/21), menjelaskan saat korban (pemilik uang) tidur, PL masuk dari pintu depan dan menggondol uang Rp8 juta.

BACA JUGA :  Oknum DPRD Sumut Ditangkap, Terduga Aniaya Polisi

“Korban sempat berteriak dan minta tolong pada tetangganya, namun PL sudah keburu kabur membawa uang curiannya,” ujar AKBP Putu.  

Menurut Putu, setelah menerima laporan korban, Kanit Jahtanras Polres Asahan, Ipda Dian P Simangunsong SH langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV milik warga.  

“Akhirnya pelaku PL bisa diamankan. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang di rumah korban,” kata Putu.  

BACA JUGA :  Polsek Patumbak Tembak 1 dari 2 Pelaku Curanmor, Penadahnya Juga Nyangkut

Dari PL petugas menyita uang Rp 2,6 juta, 1 unit sepeda motor, 1 buah helm serta 1 buah jaket. “Atas perbuatannya, PL akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara,” imbuh Putu. (ded)