MEDAN-Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023 yang ke – 95 tahun, Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) megajak kaum milenial yang notabene pemuda – pemudi Indonesia untuk menangkal berita bohong atau hoax jelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) Aris Rinaldi Nasution, SH menuturkan bahwa peringatan Sumpah Pemuda sebagai momentum generasi muda untuk mengukir prestasi di segala bidang tatanan kehidupan.
“Dari hal yang terkecil dengan menangkal berita hoax ataupun tidak membagikan sebuah informasi ke media sosial yang belum diketahui validasinya, itu sudah bagian dari prestasi menjaga kondusifitas di lingkungan sosial maupun dunia maya,” kata Ketua Forwakum Sumut ketika dimintai tanggapanya dalam memaknai Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023).
Jelang pemilih umum pada 2024, tutur Aris, berkaca dari tahun sebelumnya perhelatan pesta demokrasi itu sempat ada melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakan isu SARA maupun narasi perpecahan antar sesama.
“Jika isu SARA dan testimoni propokatif akan digaungkan lagi dalam Pemilu 2024 dampaknya akan sangat berbahaya bagi sesama rakyat Indonesia. Sehingga sebaiknya pemuda – pemudi diharapkan untuk berpartisipasi untuk menangkal hal tersebut, apalagi saat ini kaum milenial lah yang paling paham media sosial dan dapat mempengaruhi tren (kebiasaan – red) positif agar mencegah orang yang berprilaku negatif,” ujar Nasution yang menyandang status wartawan berkompeten dari Dewan Pers.
Seperti yang dikatakan Bapak Ploklamator Ir. Soekarno, imbuh Aris, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Dengan petuah Bung Karno itu, sebut Ketua Forwakum, artinya 10 pemuda saja bisa dunia diguncang, bagaimana dengan jumlah pemuda – pemudi yang saat ini jumlahnya tak terhingga? Sehingga persoalan ini menjadi tugas bersama, peringatan Sumpah Pemuda ini tidak hanya membuat kegiatan serimonial, namun harus diaplikasikan dengan kerja nyata.
“Wujudnya menangkal berita hoax dengan saring sebelum sharing, informasi tidak ditelan bulat – bulat, paling tidak jika meragukan sebuah informasi yang belum jelas, tidak sharing kemana – mana. Karena selain merugikan orang lain dapat merugikan diri sendiri, dampaknya bisa terjerat UU ITE karena penyebaran informasi tidak benar di media sosial pertanggung jawabannya masing – masing,” tandas Aris Rinaldi yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).(red)