Satuhati.co | MEDAN – Pendaftaran siswa baru SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2020/2021 di Provinsi Sumatra Utara jalur zonasi melalui online atau lewat aplikasi PPDB Sumut 2020, resmi berakhir Sabtu (27/6) sejak dibuka Jumat (19/6).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2020, Saut Aritonang, mengatakan secara umum tidak ada kendala selama pendaftaran jalur zonasi.
Terdapat 150.000 lebih peserta yang mendaftar lewat jalur ini. Sementara kuota (kursi) yang ada hanya 95.630. Itu artinya jumlah pendaftar jauh melebihi kuota.
“Pendaftar jalur zonasi 150.000 lebih,” kata Saut Aritonang, menjawab medanbisnis di Medan, Minggu (28/6).
Sesuai jadwal kata Saut Aritonang, peserta yang lulus seleksi berdasarkan zonasi (jarak kedekatan rumah ke sekolah) pendaftaran diumumkan pada Senin 29 Juni 2020 dan pendaftaran ulang 30 Juni-6 Juli 2020.
Namun terdapat beberapa sekolah yang peserta pendaftarnya bahkan tidak memenuhi kuota. “Ada beberapa sekolah, seperti di Medan SMAN 9, SMAN 10 dan SMAN 18,” ungkap Saut.
Kekurangan pendaftar di beberapa sekolah itu, akan dilaporkan dan dikoordinasikan PPDB Sumut 2020 bersama Kadis Pendidikan dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
“Jadi nanti apa hasilnya apakah diperpanjang masa pendafaran di sekolah yang kurang pendaftarnya itu atau bagaimana, nanti kami informasikan lagi setelah kami berkoordinasi dengan Pak Gubernur,” ujar Saut. (*/ok)