Satuhati.co, Siantar – Kawanan maling modus pecah kaca kembali beraksi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, mobil Honda Brio warna putih BK 1851 WS milik personil Polres Simalungun jadi sasaran. Tak tanggung, uang Rp 100 juta yang disimpan dalam tas berhasil dibawa kabur pelaku.
Informasi dihimpun, Jumat (18/6/2020) menyebutkan, aksi pencurianitu terjadi saat mobil itu ditinggal parkir tak jauh dari Komplek Sutomo Square, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Rabu (17/6/2020) sore kemarin.
Sebelumnya, Bripka SH bersama istri dan anaknya mengendarai mobil Honda Brio singgah ke Jalan Vihara dengan maksud untuk belanja bunga dari salah satu toko yang berada di seberang komplek jajanan Sutomo Square.
Saat itu, ia juga membawa uang sebanyak Rp100 juta yang disimpan di dalam sebuah tas. Tiba di sana, ia langsung memarkirkan mobil Honda Brio tersebut mengatah ke arah jalan masuk menuju toko bunga yang berjarak 30 meter dari Jalan Vihara.
Setelah mengunci seluruh pintu dan kaca mobil, Bripka SH bersama keluarganya kemudian melangkah pergi ke areal toko untuk berbelanja bunga. Begitu selesai berbelanja bunga, Bripka SH dan keluarganya yang berniat pulang ke rumah, langsung melangkah ke tempat mobilnya diparkirkan.
Namun, Bripka SH kaget bukan kepalang, ketika melihat kaca samping kanan kabin mobil tersebut sudah dipecahkan. Begitu diperiksa ke dalam mobil, tas berisi uang Rp100 juta sudah tidak berada di tempatnya lagi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Bripka HS ke Mapolres Pematang Siantar.
Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. (*/lim)