Satuhati.co, Medan – Terdakwa kasus pembunuhan suami yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menangis minta ampun kepada Majelis Hakim agar hukumannya diringankan.
Dalam sidang yang berlangsung secara teleconference (online), Zuraida Hanum yang diketahui sebagai otak pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal.
“Walaupun saya disakiti, karena dia juga suami dan ayah dari anak-anak saya pak hakim, saya menyesal,” ujar Zuraida Hanum sambil menangis di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Ruang Cakra II, Rabu (17/6/2020).
Dalam sidang yang beragendakan pledoi ini, Zuraida Hanum juga meminta maaf kepada keluarga Jamaluddin atas perbuatannya.
“Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa,” ucap Zuraida sembari memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan statusnya sebagai seorang ibu.
“Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan. Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya,” tutupnya.
Usai mendengar pledoi dari terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga bulan depan.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Parada Situmorang menuntut ke tiga terdakwa yakni Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dengan hukuman seumur. (*/ir)