24JAM.NET, MEDAN – Sebeum melarikan diri, tersangka ASS alias Agung (30), warga Binjai berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Pria yang tinggal di rumah kos kawasan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu, meninggalkan mobil Wuling putih BK 1301 ACJ milik korban Beny Sinambela (38), warga Bandar Klippa, Tembung, Deliserdang, di Jalan Binjai.
“Mobil dan sejumlah barang berharga milik korban ditinggalkan tersangka di kawasan Jalan Binjai,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles saat paparan kasus pembunuhan di Mapoldasu, Rabu (13/10) petang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pembunuhan sadis itu dilakukan tersangka karena sakit kepada korban, tidak diberi uang Rp 300 ribu, sebagai imbalan atas hubungan (sejenis) mereka.
Tersangka juga sakit hati karena merasa dipermalukan tersangka di depan umum. Tersangka mengaku dilecehkan korban dengan memegang kelaminnya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi usus terburai di salah satu kamar Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. (bar)