METRO24JAM, Asahan – Pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Sitio-tio Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Selasa (16/11/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku tak lain adalah warga sekitar lokasi penemuan, seorang wanita berusia sekitar (20) berinisial F.
“Benar, sudah kita amankan tadi pagi. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di unit PPA,” ucap Kasat Reskrim AKP Ramadhani singkat saat dikonfirmasi Kamis (18/11/2021) sekira pukul 13.20 wib.

Informasi diperoleh, selain pelaku, 3 orang warga sekitar kediaman pelaku, turut diamankan Polisi untuk dimintai keterangan.
“2 orang disuruh (pelaku) membuang (jasad bayi) ke Sungai. Pengakuan dia (pelaku) itu bangke entok. Yang satu lagi karena disuruh bersihkan rumah dia (pelaku). Padahal gak tau apa-apa orang itu. Pasti dimatikan dulu bayinya baru disuruhnya orang itu membuang. Karna kalau tidak, pasti sudah gerak-gerak (bayinya),” aku sumber pada wartawan. (ran)