Satuhati.co | MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamuk massa di Jalan Sei Glugur, Dusun 1, Desai Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang nyaris tewas itu bernama Jeplin Sitepu (30) warga Jalan Namo Ruben Juli, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Sharma kepada wartawan, Senin (3/8/2020) mengatakan, penangkapan dilakukan itu atas laporan korban Sates Khanza (32) warga Dusun 1, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang dan petugas Tekab Unit Polsek Pancur Batu sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu pada hari Minggu (2/8/2020) siang.
Kemudian, mendapat dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di TKP setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju TKP setelah sesampainya di TKP.
Bahwa tersangka telah diamankan oleh warga dan keadaan tersangka dalam keadaan bagian wajah lembam. Namun, temannya Gogon berhasil melarikan diri serta pada tersangka ditemukan 1 buah tas hitam berisikan barang bukti berupa pakaian dan kunci T, serta 1 unit sepeda motor jenis Vario warna merah BK 3652 ADJ (yang dipakai pelaku ketika akan melakukan pencurian di seputaran kuil di Sei Glugur) dan 1 bilah pisau badik.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk diproses sidik selanjutnya. Dari pelaku barang bukti yang diamankan itu, 1 unit sepeda motor honda Vario BK 3652 ADJ, 1 tas hitam berisikan pakaian 1 kunci T, 1 pisau badik. (*/ok)