• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

LIPPSU Minta Aparat Usut Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kota Medan

19 September 2022
Rubrik Sumut
337 7
0

MEDAN – Beberapa waktu lalu, Rahmadsyah bersama Forum Rakyat & Aktivis Sumatera Utara melakukan Aksi Demonstrasi pada Jumat (9/9/2022) di PT Pertamina Patra Niaga Jalan Yos Sudarso Medan, sebagai kekecewaan rakyat atas kenaikan BBM yang mencapai 31 persen.

Meskipun rakyat dan pendemo sadar bahwa yang didapatkan hanyalah jawaban-jawaban normatif yang tidak memuaskan, namun ini harus terus menerus dilakukan agar pemerintah sadar.

Rahmadsyah khusus menyoroti Penimbunan Solar yang ditemukannya di Kota Medan.

BeritaTerkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Rahmadsyah dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Kabareskrim Mabes Polri, PT Pertamina Persero, BPH Migas, PPATK, bahkan KPK agar mengusut penimbunan solar di Kota Medan

“Di surat itu kita sebutkan identitas penimbun solar dan peristiwa penimbunan solar lengkap dengan videonya, namun sayangnya sampai saat ini pengaduan tersebut tidak di tindaklanjuti, bahkan pelaku diduga masih melakukan aksinya,” teriaknya saat orasi.

Rahmadsyah juga mengatakan kenaikan BBM sangat berdampak kepada masyarakat, terutama kepada buruh, petani, nelayan dan masyarakat marjinal khususnya emak-emak. Selain daya beli masyarakat yang menurun, dampak naiknya BBM telah masuk ke ruang-ruang politik,hukum dan strata sosial lainnya.

“Nelayan kecil di Belawan menjerit karena BBM jenis solar yang mereka butuhkan untuk melaut harganya “selangit”, seiring kebijakan pemerintah menaikan harga BBM. Ironisnya lagi, para nelayan kecil ini tak pernah merasakan mendapat BBM solar bersubsidi yang saat ini harganya ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. BBM solar yang diperoleh nelayan untuk melaut, didapat dari pedagang pengecer dengan harga Rp9.500 per liter. Bahkan saat harga solar masih Rp5.150, nelayan mendapatkan dengan harga Rp7.500. Dan setiap pergi melaut, nelayan membutuhkan solar rata-rata antara 10 – 30 liter,” paparnya

Lanjut Rahmadsyah mengatakan, nelayan kecil tidak menikmati BBM jenis solar bersubsidi karena untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi sangat rumit dan sulit, sedangkan penimbun solar di duga dengan mudahnya membeli Solar Bersubsidi kemudian di jual dengan harga Non Subsidi

“Berdasarkan hasil temuannya, para Penimbun Solar dengan mudahnya membeli Solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Medan, kita ada rekaman videonya sedangkan Nelayan untuk mendapat BBM bersubsidi, nelayan harus menunjukan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Pemko Medan ke SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan). Dan rekomendasi bisa didapat jika nelayan telah memiliki ‘Pass Kecil’ atau surat izin kapal tangkap dengan kapasitas 1 – 10 GT dari DPKP,” katanya

Azhari AM Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Penegak hukum mengusut tuntas temuan Rahmadsyah terkait Penimbunan Solar, Sabtu (17/9/2022).

“Temuan Rahmadsyah tentang penimbunan solar jangan didiamkan apalagi sudah ada Satgas BBM Sumatera Utara, harus di usut tuntas,” katanya.

Aparat Penegak Hukum khususnya Satgas BBM Sumut harus mampu mengusut tuntas siapa pemilik BBM karena itu sangat penting dilakukan agar terungkap siapa sebenarnya cukong yang selama ini menjadi “mafia” penikmat minyak bersubsidi untuk nelayan kecil.

“Penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara, adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna Solar bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga subsidi yang di berikan negara menjadi tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (Red)

Tags: Lippsupenimbunan bbm
SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Jual Sabu Sama Polisi, Rizal Jadi Pesakitan di PN Medan

Selanjutnya

Bawa Senjata Tajam, Pria Sandang Gelar Sarjana di Vonis 1,6 Tahun Penjara.  

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In