*AKBP Putra Yudha: Terhadap para pelaku akan dilakukan pembinaan
ASAHAN, 24JAM.NET – Polres Asahan dan jajarannya menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan, kegiatan razia itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
“Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar,” ungkap AKBP Putu Yudha, Kamis (14/10).
Para preman itu ditangkap, lanjut AKBP Putu, karena melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum pada 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan.
“Selain mengamankan para pelaku, kita juga mengamankan barang berupa uang tunai Rp127 ribu. Terhadap para pelaku akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Terkait pelaku judi jenis togel, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone , dan uang tunai sejumlah Rp 23 ribu.
“Terhadap pelaku judi jenis togel tersebut akan dilakukan proses penyidikan. Diharapkan juga kepada masyarakat yang merasa ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat ,” hmbau Kapolres Asahan. (ded)