Satuhati.co | KARO – Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Kabupaten Karo, didemo puluhan orangtua siswa, Senin (29/6/2020).
Aksi itu dilakukan karena para orangtua tak terima anak mereka tidak lulus dalam penerimaan calon siswa ke jenjang SMA sederajat atas peraturan pendaftaran yang tidak adil dan tidak transparan.
Bahkan adanya temuan oleh orang tua siswa tentang syarat surat keterangan domisili sesuai yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak tepat sasaran.
“Anak saya mendaftar ke SMA Negeri 2 Kabanjahe melalui Zonasi. Tapi begitu pengumuman secara online, ternyata anak saya tidak lulus. Padahal saya tinggal di Desa Kaban, Kabanjahe, tapi anak saya tidak lulus, lalu anak yang tinggal jaraknya lebih jauh dari lingkungan sekolah, kenapa bisa lulus,” ujar D boru Sembiring (35).
Sementara pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Kabupaten Karo, M. Syahri Ginting S. Pd,MM mengatakan jika pihaknya telah menerima aspirasi atau keluhan orangtua calon siswa dan akan menyampaikannya ke pihak Disdik Provinsi Sumatera Utara. (*/ok)