Satuhati.co | LABURA – Kantor Bupati dan Kediaman Kaban Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kp. Tarutung Jalan Nusa Indah Kec. Kualuh Hulu, digeledah penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/7/2020) siang.
Informasi dihimpun menyebutkan, bahwa kedatangan beberapa personil dari KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara tersebut diketahui terkait atas ditetapkannya Bupati Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga, Irgan Chairul Mahfidz anggota DPR RI Priode 2014-2019 dan Puji Suhartono.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK) Pada APBN P 2017- APBN 2018, untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, diketahui bahwa pada hari Kamis (16/7/2020) Pihak penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadapap saksi-saksi guna dimintai keterangan di Mapolres Labuhanbatu dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN P 2017- APBN 2018, untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tertuang pada surat penggilan bernomor spgl/ DIK 01.00/23/27/2020 yang ditandatangani oleh an Pimpinan KPK Deputi Bidang Penindakan u.b Plt Direktur Penyidikan selaku penyidik Setyo Budiyanto.
Rombongan KPK yang datang dengan mengendarai mobil Kijang Innova BK 1654 YV dan BK 1579 DX warna hitam dikawal mobil Patwal Sabara Polres Labuhan Batu menghebohkan masyrakat sekitar kediaman Kaban Pendapatan dan seputaran kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Beberapa menit kemudian terlihat Bupati Labura H. Khairuddin, Syah Sitorus SE
datang ke Kantor Bupati menggunakan mobil Toyota Prado warna hitam BK 1 LU. (*/ok)