Ini Identitas Mayat Pria Kaki Dirantai di Sungai Lau Biang

Sumut49 Dilihat

Satuhati.co | TANAH KARO – Masih ingat dengan temuan mayat pria di aliran Sungai Lau Biang, tak jauh dari jembatan menuju Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan kaki dirantai pada tiga hari lalu?

Ternyata mayat pria itu bernama, Rawat Sembiring Milala (43) warga Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan tidak Sekadar Formalitas

Identitas mayat itu terungkap setelah pihak keluarganya datang ke RSU Kabanjahe dan memastikan jika mayat pria yang ditemukan itu adalah keluarga mereka yakni, Rawat Sembiring Milala.

“Tadi sudah ada datang warga yang mengaku jika mayat pria itu adalah keluarganya. Mereka mengaku warga dari Desa naman Teran, dan mereka sudah ke Polsek Tigapanah,” ujar seorang petugas kamar mayat RSU Kabanjahe ke wartawan, Rabu (15/7/2020).

BACA JUGA :  HIMMAH Sumut Apresiasi "Scientific Crime Investigation" di Kasus Brigadir Yoshua Hutabarat

Informasi diperoleh, ternyata korban menderita gangguan mental, sehingga pihak keluarga terpaksa mengurungnya di rumah dengan kaki dirantai. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dia (korban) sudah pernah berumah tangga dan punya satu anak, tapi dia sudah pisah dengan istrinya,” ujar sumber.

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tigapanah, Ipda Fernandos Manik SH saat dikonfirmasi mengatakan jika jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

BACA JUGA :  Pimpin JMSI Sumut, Rianto Aghly Ajak Perusahaan Media Online LindungiKaryawan dan Wartawan

“Untuk motif kematian korban, belum bisa kita pastikan, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (*/ok)