Satuhati.co | DAIRI -Kabupaten Dairi tampaknya serius ingin segera menerapkan New Normal.
Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, pihaknya segera menyusun draf regulasi soal New Normal alias tatanan hidup normal baru ini.
Menurut Rahmat, tahap pembahasan sudah mencapai 80 persen. Salah satu rencana yang akan diatur dalam draf tersebut ialah pelonggaran arus masuk-keluar wilayah Dairi.
Pelonggaran dimaksud dilakukan demi membangkitkan geliat ekonomi dan roda pembangunan.
Namun di sisi lain, penegakan protokol kesehatan bakal semakin dikencangkan, yang mana ada sanksi bagi pelanggar.
“Sudah dua kali dibahas. Nantinya ini bakal menjadi Peraturan Bupati. Namun, sebelum disahkan, kita konsultasikan dulu ke Gubernur,” kata Rahmat, Minggu (28/6/2020).
Sembari membahas draf tersebut, lanjut Rahmat, Gugus Tugas kini fokus menghijaukan status Zona Kuning yang disandang Dairi saat ini.
“Yang pasti, draf peraturan itu baru akan berlaku setelah Dairi menjadi Zona Hijau,” ujar Rahmat.
Ketika disinggung, Rahmat membeberkan beberapa poin yang diatur di dalam draf tersebut, antara lain pelonggaran pelonggaran masuk-keluar wilayah Dairi, pembukaan tempat-tempat wisata, aturan jam buka dan mekanisme physical distancing, dan kewajiban menyediakan fasilitas cuci tangan-air mengalir.
“Untuk hiburan malam, belum sampai ke situ pembahasan. Namun, sepertinya hiburan malam akan dimasukkan ke kategori tempat wisata,” ujar Rahmat lagi.
Rahmat menambahkan, selain menunggu Dairi menjadi Zona Hijau, draf peraturan New Normal baru akan diberlakukan setelah sosialisasi pengertian New Normal kepada seluruh warga sukses.
“Kita harap, warga betul-betul menyimak dan mengamalkan materi sosialisasi New Normal. Sebab, untuk diketahui bersama, momen New Normal ini bisa jadi celah lebar bagi penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Rahmat.
Sementara itu, informasi dihimpun dari Gugus Tugas, kasus positif Covid-19 di Dairi cuma satu, PDP juga satu, ODP dan OTG nihil, serta kontak erat pasien positif yang kini dikarantina di rumah singgah berjumlah 19 orang. (*/ok)