• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Gratis, Sudari Himbau Warga Manfaatkan Program BPJS PBI Pemko Medan

8 Februari 2022
Rubrik Sumut
339 7
0

MEDAN LABUHAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, menghimbau sekaligus meminta masyarakat Kota Medan, khususnya Kelurahan Tangkahan untuk memanfaatkan program Pemerintah Kota Medan dalam penanggulangan kemiskinan, seperti bidang kesehatan dan pendidikan.

Imbauan dan permintaan itu disampaikan Sudari saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Tahun Anggaran 2022, di Jalan Rawe IV, Lingkungan VI, Gang Kenanga, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (6/2/2022).

Sudari menjelaskan, di bidang kesehatan, Pemkot Medan pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar bagi 100 ribu warga tidak mampu di Kota Medan, melalui program BPJS PBI.

BeritaTerkait

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

 

 

“Segeralah mendaftarkan diri ke Kelurahan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) untuk didata, agar bisa tercover. Ini merupakan janji Wali Kota Medan dan sekarang sudah direalisasikannya. Jadi, jangan disia-siakan,” himbau Sudari.

Lahirnya Perda No 5 tahun 2015 ini, kata Sudari, menjadi proteksi bagi Pemkot Medan untuk membantu warga yang tidak mampu. Sehingga ke depan tidak lagi ada warga miskin di Kota Medan. Sebab, di dalam Perda mewajibkan Pemkot Medan merealisasikan anggarannya dalam APBD untuk penanggulangan kemiskinan.

“Apalagi, di dalam Perda juga diatur sebesar 10 persen PAD untuk program penanggulangan kemiskinan,” katanya.

 

Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, memuat 12 Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemkot Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 

Dalam percepatan penuntasan kemiskinan, Pemkot dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Medan Labuhan Indra Utama, Kepling VI Dayat, Babinsa Lamsihar Simatupang serta ratusan masyarakat. (red)

SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Jadi Korban Kekerasan Suami, Wanita asal Bali Ini Melapor ke Poldasu

Selanjutnya

Pakai Merek Domino dan Ratu Ikan, Lokasi Judi Milik Akun Menjamur di Kota Medan

Terkini

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

19 Juli 2025

Sengketa Tanah Jalan Gandhi Medan, Bobby Halim : Kenapa Pihak BPN Tidak Pernah Dilibatkan?

18 Juli 2025

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Geopark Danau Toba di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (17/7/2025).

Gubsu Bobby Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

18 Juli 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya usai menyampaikan Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).

Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran RPJMD Sumut 2025-2029

18 Juli 2025

PTPN IV PalmCo serta Holding Gelar Silaturahmi bersama Wadah Pensiunan PTPN – P3RI & FKPPN

17 Juli 2025

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut di Jalan Sampul Nomor 138 Medan, Kamis (17/7/2025).

Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi atas Pelaksanaan Pembangunan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Sekdaprov Buka Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

17 Juli 2025

Populer

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In