Satuhati.co, Medan – Wacana Pemko Medan untuk mengurangi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) kalau pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga Juli mendatang. Perlu kajian lebih mendalam sebelum pelaksanaan.
“Kalau memang itu merupakan jalan terakhir dengan alasan tidak ada lagi anggaran ataupun dana kas Pemko Medan. Ya silahkan saja,”ujar Anggota DPRD Medan Janses Simbolon, Kamis (18/6) menanggapi adanya wacana pemotongan gaji ASN dan PHL di lingkungan Pemko Medan.
Dengan posisi kas Pemko Medan yang sudah seperti “lebih besar pasak daripada tiang”, perlu dipertanyakan apakah pengurangan gaji ASN dan PHL merupakan solusi terbaik mengurangi permasalahan ini.
“Yang perlu menjadi pertimbangan, para ASN dan PHL juga sangat memerlukan gaji tersebut untuk menghidupi keluarganya. Selama ini mungkin gaji itu hanya ‘cukup’ memenuhi kebutuhan keluarganya dengan sekian anak yang harus sekolah,” ujar Politisi Hanura ini.
“Apakah tidak lebih baik atau tidakkah menjadi solusi kalau gaji dan tunjangan para pejabat setingkat eselon III dan II saja yang dipangkas untuk mengurangi beban kas Pemko Medan,” usul anggota Komisi II DPRD Medan ini.
“Atau, kenapa tidak digenjot saja potensi PAD yang ada di Kota Medan untuk mencukupi kebutuhan Pemko sehingga tidak defisit,”katanya seraya mempersilahkan Pemko Medan mengatasi kekurangan kas jika memang tak ada langkah lain. (*/lim)