Satuhati.co | MEDAN – Puluhan mahasiwa dan warga yang mengatasnamakan dirinya Forum Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (FMPK-SU) melakukan aksi demo ke Mapoldasu, Selasa (4/8/2020).
Dalam orasinya, mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin segera menangkap Kepala Dinas (Kadis) PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Provinsi Sumut yang diduga kuat terlibat korupsi.
Massa menyebutkan ada beberapa dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan Kadis PSDA/SDA Provsu antara lain, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa mark-up dalam pembebasan lahan (pembelian sebidang tanah) yang berlokasi di Jalan Balai Desa Dusun IV Helvetia Medan.
Ketua FMPK-SU Junaidi Siagian didampingi koordinator aksi Lukman Siregar dan koordinator lapangan Dedi Iskandar Siregar menyampaikan, lahan tersebut adalah lahan yang dipakai untuk pembangunan atau pengerjaan proyek sistim pegelolaan air Minum (SPAM) Regional I Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) atau yang disebut pembangunan Reservoir yang dibangun Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Pengembangan Sistim Pegolahan Air.
Kemudian, sambung mereka, diduga Dinas PSDA Sumut menyerobot lahan milik warga sekitar tanpa melakukan silang sengketa dan langsung melakukan pematokan secara sepihak. Tanah tersebut ahli warisnya adalah Gurnam Singh (orangtua dari Carren), Naranjan Singh (orang tua dari Kuldip) dan Naranjan Singh (orang tua dari Winder).
“Diduga Dinas PSDA Sumut terlibat persekongkolan jahat dengan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Hal itu terindikasi dengan keluarnya Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SPKT) atas tanah tersebut yang dijadikan sebagai syarat dalam peberkasan pengerjaan/pembangunan SPAM Reg I Mebidang,” terangnya.
Lalu, sambung dia, diduga Dinas PSDA Sumut terlibat persekongkolan jahat dengan KJPP yang terindikasi dari adanya dugaan penentuan harga permeter tanah dan hal pembelian sebidang tanah tersebut. Dinas PSDA diduga menerima Fee untuk keuntungan pribadi.
“Tanah berlokasi di Jalan Balai Desa Dusun IV DS Helvetia Kec Medan Hevetia dengan luas 1,7 hektare tersebut memiliki alas hak berupa SHM dan Surat Kepemilikan Tanah (SKT),” jelasnya.
Untuk itu, massa aksi ini meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin segera mengungkap dan menangkap Kadis PSDA Provsu karena diduga kuat terlibat korupsi. Mereka juga meminta agar Poldasu melakukan penyelidikan dan tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus duagaan indikasi tindak pidana korupsi di Dinas PSDA Sumut dalam pembangunan SPAM Reg I Mebidang, serta meminta kepada Gubsu mengevaluasi kinerja dan mencopot Kadis PSDA dari jabatannya.
“Evaluasi dan hentikan Mark up dalam penyediaan lahan perencanaan pembangunan SPAM Reg I Medan di Balai Kementerian Permukiman dan Cipta Karya Provsu. Apabila dalam kurun waktu 3×24 tuntutan aks tidak ditindaklanjuti maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas mereka.
Para pendemo ini membubarkan diri, setelah diterima perwakilan Poldasu Kompol T Mataniari dari Bid Humas Poldasu. “Terimakasih adik-adik, tuntutan anda akan kami sampaikan kepada pimpinan. Bila kasus ini sudah dilaporkan pasti akan ditindak lanjuti,” katanya. (*/ok)