• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Edarkan Sabu, Warga Medan Ditangkap Polisi di Asahan

12 Oktober 2021
Rubrik Sumut
343 4
0
HR, warga Kecamatan Medan Perjuangan diamankan Sat Narkoba Polres Asahan karena mengedarkan sabu. (foto: edy/metro24jam.net)

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

METRO24JAM, ASAHAN – HR (34) warga Pasar 3, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan mendekam di balik jeruji Polres Asaha. Ia diamankan petugas Sat Narkoba Polres Asahan dari Jalan Paria, Lingkungan 4 Desa Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumut karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. 

“Saat akan ditangkap, pelaku HR sedang menunggu pembeli,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II, IPTU Mulyoto SH, MH, Selasa (11/10/21).

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut AKBP Putu Yudha, pelaku HR mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial “A”, warga Pangkal Titi Kisaran.

“Setelah melakukan pengejaran, pelaku berinisial “A” berhasil melarikan diri. Saat ini, pelaku berinisial “A” sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

AKBP Putu Yudha, mengatakan, selain mengamankan pelaku HR, pihaknya juga menyita barang bukti 0,3 gram diduga narkotika jenis shabu, 1 buah handphone, 1 pack plastik klip dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp150 ribu.

“Atas perbuatannya, pelaku HR akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” imbuh Putu Yudha. (ded)

 

Tags: sumut
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

DLH Kota Medan Sosialisasi Penanganan Sampah

Selanjutnya

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, 2 Anggota Kelompok Tani Masuk RS

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Liburan di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Difasilitasi IQOS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Skandal Jembatan Kereta Rp 39 M Bergulir ke KPK, GARANSI dan AMPPUH Desak Bongkar Permufakatan Jahat di Balai Perkeretaapian Medan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pengusaha SG Grup Perbaiki Titi Jembatan di Dusun Jatuhan Golok Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan Klaim JKM dan JHT 

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324

Terkini

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

13 November 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

13 November 2025

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

13 November 2025

18 Ribu Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Abdya Gugat PLN ke Pengadilan

13 November 2025

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025

BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

13 November 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In