• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News Sumut

Dituding Aniaya Anak Kandung, Seorang Ibu di Medan Jadi Pesakitan

16 Oktober 2021
Rubrik Sumut
336 7
0

 

Suasana sidang di ruang Cakra 8 PN Medan. (foto: esa)

BeritaTerkait

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

MEDAN, metro24jam.top – Sidang lanjutan perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan terdakwa Meli Istanti (40) warga Jalan Jermal VII Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai Medan kembali bergulir di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan Jumat (15/10/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marianti Siboro di hadapan Majelis Hakim Syafril Pardamean Batubara dan penasehat hukum terdakwa Syaiful menghadirkan Meli Istanti sebagai terdakwa untuk dimintai keterangannya.

Dalam keterangan Meli Istanti di hadapan Majelis Hakim membantah melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri berusia 5 tahun sebut saja namanya Mawar. “Itu semua karangan mantan suami saya saja pak hakim,” ucap terdakwa sembari menangis. 

Meli Isfenti membeberkan, kalau mantan suaminya yang juga terdakwa perkara Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu adalah laki-laki tidak bertanggung jawab. Sebab, sebelum bercerai, tahun 2017 terdakwa sudah tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun batin. 

Terdakwa menjelaskan, sebelum bercerai ia pernah tinggal bersama mertuanya, namun sering mendapat perkataan kasar.

“Saya merasa sedih, punya suami tapi kenapa tinggal dengan mertua dan mertua juga yang nanggung makannya, dimana letak tanggung jawab suami saya ketika itu,” jelas terdakwa.

Karna merasa tertekan, akhirnya terdakwa bersama anaknya pergi dari rumah orang tuanya. “Saat itu antara saya dan mantan suaminya belum ada perceraian,” ucapnya.

“Dari tahun 2017, saya tidak lagi tinggal sama mertua sebelum bercerai saya tinggal di rumah orang tua saya hingga 2018,” ucap terdakwa

Terdakwa membeberkan, ketika terdakwa tidak lagi tinggal di rumah mertuanya, sebelum adanya perceraian, terdakwa Hendra Gunawan, tiba-tiba datang ke rumahnya di Jalan Jermal VII Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai Medan mengambil anaknya.

Terakhir anak yang dilahirkannya itu sampai ada keputusan Hakim Pengadilan Agama, yang hak asuhnya jatuh kepada ibunya tidak dikambalikan sampai sekarang dan anaknya berada dalam kekuasaan mantan suaminya. Dan setelah itu dirinyapun dilaporkan mantan suaminya ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan terhadap anak.

“Pada hal jelasnya setelah bercerai, keputusan Hakim Pengadilan Agama (PA) menyatakan kalau hak asuh ada jatuh pada ibunya, tapi mantan suaminya mengabaikan atau tidak mematui keputusan Hakim Pengadilan Agama (PA) Medan,” bilang terdakwa sembari menangis.

Ditanya JPU, sebelum cerai apakah anak sering dibawa ayahnya, Meli menjawab, “Mantan suaminya itu sering datang ke rumahnya untuk melihat anaknya dan setiap datang, dan kerap minta hubungan intim.”

Sementara pada persidangan itu, menjawab pertanyaan Majelis Hakim, terdakwa membantah kalau diri telah menganiaya anak kandung sendiri. 

Terdakwa Meli Isfenti kembali mengatakan, mantan suaminya itu tidak jujur dan malah melakukan rekayasa menuduh terdakwa melakukan kekerasan terhadap anak yang dilahirkannya. 

Akhir sidang, terdakwa kembali menyatakan, bahwa dirinya walaupun telah bercerai tidak menuntut harta gona-gini. “Saya hanya ingin anak saya saja, karna putusan Pengadilan Agama hak asuhnya anak ada sama saya, jadi saya berharap anak dikembalikan pada saya pak hakim,” bilang terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan saksi korban, Majelis Hakim menunda sidang hinga pekan mendatang dengan agenda lain. “Sidang ini kita tunda sepekan mendatang,” kata Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya. (esa)

Tags: sumut
SendShare402Tweet251Share
Sebelumnya

Polsek Patumbak Tembak 1 dari 2 Pelaku Curanmor, Penadahnya Juga Nyangkut

Selanjutnya

Beratapkan Langit Beralaskan Tanah, Perempuan Itu Menenun Uis Karo

Populer

  • LLDikti Sumut Minta UMSU Perbanyak Buka Program S2 dan S3

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cegah Penyebaran Covid-19,Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Patuhi 3M

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Belawan Masih Kuasai Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cukai Rokok Naik 2021, Indef: Perlu Kebijakan Lebih Komprehensif

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Mudik Lebaran

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tumpukan Tanah Lumpur Bekas Galian Parit di Jalan  Milik Warga Dibiarkan, Pemilik Tahah Sesalkan Kinerja Kades

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Bobby Nasution Berangkatkan 6.060 Pemudik Gratis Pemko Medan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laporan Erwin 7 Bulan Mandek, Mahasiswa Kembali Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PON Sumut: Mari Jadikan PON XXI Momentum Membangkitkan Martabat Olahraga Sumut

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252

Terkini

Macan Asia Medan dan Disdikbud Akselerasikan Pendidikan Berbasis Asta Cita

17 Januari 2026

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

Zainul Abdi Nasution Plt Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan 2024-2026

15 Januari 2026

Sinergi Strategis: Macan Asia Medan Jadi “Mata dan Telinga” Dinkes untuk Layanan Kesehatan Warga

15 Januari 2026

Klaim Asuransi Nasabah Kanker Payudara Belum Dibayar, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In