Satuhati.co | MEDAN – Diduga melakukan penipuan pada rekan bisnisnya, dr Siti Adinda Khairunnisa (27) dilaporkan ke Polresta Belawan.
Dr cantik warga Desa Kelambir V Pasar lll Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang itu, dilaporkan korbannya Rizki Fadilah Rangkuti (29) warga Jalan Eka Warni Kompleks Rispa Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi dengan no : LP /235/2020/SPK terpadu Polres Pelabuhan Belawan, pada Rabu (20/5/2020).
Pada wartawan Rizki (korban) mengatakan, penipuan yang dialaminya berawal pada 7 April 2020, saat itu Rizki dan dr Siti sepakat dalam bisnis pengadaan 800 kotak masker dengan total keseluruhan isi 40.000 masker dengan maksud untuk kegiatan di salah satu perusahan yang bergerak di kontruksi di Kecamatan Sebiru–biru.
Singkat cerita Rizki yang memesan masker itu pada dr Siti dengan cara pembayaran melalui via transfer rekening sebesar Rp 70.401.000. Namun hingga saat ini masker yang dipesan tidak kunjung datang.
“Awalnya kerjasama kami dimulai dari pemesanan suntik influenza di kantor saya saat itu lancar, setelah itu saya pesan masker padanya (dr Siti) karena katanya bisa mengadakan masker. Tapi sampai saat ini masker tidak ada. Anehnya, saat ditanya segala alasan cara tipu dilakukannya untuk cari alasan karena masker tidak bisa dia adakan,” sebut Rizki pada Media 24jam, Senin (3/8/2020).
Lanjut Rizki, alasan yang aneh dr Siti padanya antaralain dr Siti menyebut masker yang dibawa pakai pesawat Hercules tertahan di Lanud Suwondo. Ternyata saat dicek pihak Lanud Suwondo mengaku tidak pernah mengangkut masker yang disebutkan.
“Aneh alasannya, sampai–sampai untuk mengelabui saya lagi dia (dr Siti) sanggup bilang sambil menunggu orang Lanud Suwondo dia mau belikan masker ke rekannya di Jalan Pabrik Tenun. Tapi pas kami kesana tidak ada juga maskernya,” beber Rizki yang berharap agar pihak kepolisian Polres Belawan bekerja secara profesional untuk segera menangkap dr Siti.
Sementara dr Siti dikonfirmasi media24jam.com tidak berkenan menjelaskan laporan penipuan yang dituduhkan padanya. Malah kalimat arogan dan tidak santun dilontarkannya pada wartawan.
”Siapa anda, apa kepentingan anda, tanya aja ke pengacara saya. Ya ni catat no pengacara saya, saya ngak mau smskan no pengacara saya catat saja,” sebut dr Siti ketus dari seberang telepon seluler.
Senada juga dikatakan kuasa hukum dr Siti saat dikonfirmasi wartawan juga enggan berkomentar terkait kliennya dilaporkan ke polisi.
”Kalau ditanya ya pasti saya bela klien ku. Begitu juga dengan abang pasti sampai mati pun pasti bela pelapor karena berpihak padanya. Udahlah untuk masalah berita jangan abang curi start karena kasus in belum ada konfrontir. Namun kalau sudah konfrontir bolehlah abang jumpa saya untuk konfirmasi,” sebutnya tanpa mau menyebutkan namanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi saat ditemui media24jam.com di ruangannya mengaku terus konsen untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
”Semua kasus yang kami pegang selalu menjadi atensi saya tentu serius dalam penanganannya. Begitu juga dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menjadi terlapor dr Siti Adinda Khairunnisa. Namun untuk memastikan kasusnya kami harus lakukan konfrontir,” sebut I Kadek.
Ditanya terkait dua kali mangkir terlapor pada jadwal konfrontir , mantan Kanit Reskrim Patumbak ini mengaku akan terbitkan surat perintah bawa apabila tidak ada itikad baik nantinya.
“Kita tunggu itikad baiknya untuk datang, kalau tidak ada itikad baik dan kita lihat waktu penyidik kita akan buat surat perintah bawa,” Pangkas I Kadek. (*/ok)