Seorang wanita ikut diamankan petugas BNN Kota Binjai. (f: ist) |
BINJAI, 24JAM.NET – Badan Narkotika Nasional Kota Binjai merazia rumah kost di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis siang (14/10/2021). Razia dilakukan setelah BNNK menerima laporan penghuni kosan terindikasi pengguna narkoba.
Atas laporan tersebut, Kepala BNN Kota Binjai AKBP Suprayogi, memerintahkan Kasi Pemberantasan AKP Bambang beserta anggota lainnya melakukan penggrebekan.
Dari kosan, petugas mengamankan 37 orang pria dan wanita ke kantor BNN Kota Binjai, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. Setelah dilakukan test urine, 14 orang ditetapkan sebagai pengguna narkoba.
Selanjutnya dilakukan assessment, dan akan dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi swasta di Kota Binjai.
“Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba, alat hisap atau senjata tajam, namun satu dari mereka masih pelajar,” kata Bambang. (hin)