Stabat – Bersama Mucktar dan Yarman, Ketua Tim Advokat Kerapatan Kesultanan Negri Langkat Pengadilen Sembiring SH MH Bsc menyambangi Fraksi NasDem dan Demokrat DPRD Langkat, Kamis (11/5/2023) siang. Di sana, meerka membahas tanah ulayat yang dikuasai dan siderobot oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Kehadiran Pengadilen bersama timnya itu, disambut hangat anggota DPRD Langkat Ismet Barus, Zulihartono dan Agus. Mereka membahas terkait tanah ulayat yang sedang bersengketa dengan beberapa perusahaan.
Seperti yang disampaikan Pengadilen, Tanah Ulayat Adat Kerapatan Kesultanan Negeri Langkat saati ini dikuasi oleh beberapa perusahaan. Ia pun telah melayangkan somasi kepada perusahaan yang diduga menguasai dan menyerobot lahan tersebut sejak puluhan tahun silam.
“Kita telah melayangkan somasi kepada beberapa perusahaan yang diduga menguasai dan meyerobot tanah ulayat tersebut. Kita juga akan terus melakukan upaya hukum. Baik secara perdata ataupun pidana,” tegas Pengadilen.
Pengacara sekaligus politisi Partai NasDem itu menerangkan, belum pernah mengeluarkan pelepasan hak keperdataan kepada perusahaan mana pun. Terlebih kepada perusahaan yang diduga menguasai dan menyerobot Tanah Ulayat Adat Kesultanan Negeri Langkat.
Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem dan Demokrat sangat antusias menyikapi hal itu. Mereka akan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP). Kita akan mengundang para pihak, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Ismed, Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem. (Ahmad)