METRO24JAM, BINJAI – Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah, M.AP pimpin apel gabungan di Lapangan Pemko Binjai, Senin (11/10/21). Dalam apel tersebut dihadir Sekretaris Daerah Kota Binjai, Para Staf Ahli Kota Binjai, Asisten Sekretaris Daerah Kota Binjai, Inspektur, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Dr. RM. Djoelham dan Kasat Pol PP Kota Binjai, para Kepala Dinas, Badan, Bagian, Camat, Sekretaris Korpri dan Lurah Se-Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Amir Hamzah menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama. Diantaranya terkait dengan pelayanan administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Binjai. Kepada camat dan lurah diminta agar memahami kembali tupoksinya masing-masing.
Amir menambahkan bahwa camat diharapkan tidak hanya berperan sebagai kepala wilayah, tapi juga sebagai pembimbing para aparatur kelurahan supaya seluruh pekerjaan dapat dikerjakan dengan cepat dan tepat sasaran sebagai pucuk pimpinan yang ada di wilayah masing-masing.
“Para camat dan lurah dituntut untuk dapat merespon berbagai perubahan dan ragam kebutuhan publik yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.
Amir menegaskan bahwa camat dan lurah selaku aparatur harus memiliki kemampuan supervisi, tanggungjawab serta inisiatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan dalam rangka menunjang keberhasilan dari penyelenggara otonomi daerah.
“Para camat dan lurah harus dapat meningkatkan kinerja anggotanya, dengan memberikan arahan yang baik untuk saling bekerja sama, sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat di lingkungannya masing-masing,” jelas Amir.
Selanjutnya, Amir kembali mengingatkan kepada seluruh camat, lurah, OPD serta stakeholder yang berperan didalamnya, untuk turut serta melaksanakan surat instruksi Wali Kota Nomor 443.2-7761 tanggal 5 Oktober 2021.
Surat tersebut menyangkut beberapa poin penting mengenai pengaturan jam buka kafe, pelaksanaan kegiatan hajatan, penutupan ruang terbuka untuk umum, serta beberapa hal penting lainnya. Hal tersebut bertujuan agar level PPKM di Wilayah Kota Binjai yang saat ini berada di level 3 dapat turun ke level 2 atau level 1.
Hal kedua yang menjadi perhatian dalam apel tersebut terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, khususnya penerbitan akta kelahiran.
Amir menyatakn dokumen kependudukan adalah dasar administrasi pelayanan yang sangat berperan besar dalam program vaksinasi, bantuan sosial, BPJS, syarat administrasi pendaftaran sekolah, serta kebutuhan lainnya.
“Oleh karena itu, saya minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, agar terus pro aktif dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat Kota Binjai,” pungkasnya.
“Untuk itu saya tekankan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk membuat inovasi percepatan penerbitan akta kelahiran di Kota Binjai dan kepada dinas terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk dapat mendukung kegiatan dimaksud,” tambahnya pula.
Menutup sambutannya, Wali Kota Binjai mengajak Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mempersiapkan penyambutan para atlet Kota Binjai yang telah berjuang di PON XX Papua. (hin)