• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Akun Facebook ‘HBP’ Dilaporkan ke Polresta Deliserdang Terkait Fitnah Hotel Deli Indah

10 Agustus 2020
Rubrik News, Sumut
330 14
0

BeritaTerkait

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

GLOBAMEDAN.COM – MEDAN – Beredarnya berita Hotel Deli Indah yang dituding menjadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi anak dibawah umur dibantah keras Hendri Dumanter Tampubolon melalui kuasa hukumnya M Asril Siregar dan Fuad Said Nasution. 
Ia menegaskan bahwa akibat pemberitaan tersebut nama baik Hotel dan pemilik menjadi tercemarkan. Tak Terima, melalui kuasa hukumnya, Hendri Dumanter Tampubolon pun melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Deliserdang dengan Nomor STTLP/400/VIII/2020/SU/RESTA DS. 
“Saya sebagai kuasa hukum Hendri Dumanter Tampubolon merasa keberatan dengan akun Facebook Handrianto Bratapos yang dalam tautannya mengatakan anggota DPRD Deliserdang Hendri Dumanter Tampubolon berang dan kemudian judul berita “Terungkap Hotel Deli Indah merupakan sarang prostitusi, peredaran narkoba, BNN dan FPI telah mendapat upeti bulanan. Atas postingan tersebut, maka klien kami merasa terfitnah dan mengadukan akun Facebook Handrianto Bratapos ke Polresta Deli Serdang,” Ujar Kuasa Hukum, M Asril Siregar kepada wartawan, Senin (11/8/2020). 
Asril menambahkan bahwa tindakan wartawan tersebut telah menyalahi kode etik wartawan dikarenakan telah menuliskan nama klien yang seorang anggota Dewan. 
“Kami merasa aku Facebook tersebut mencemarkan nama baik klien kami sesuai Pasal 45 Ayat 3 UU 2016. Maka Polresta Deli Serdang telah menerima laporan kami,” terangnya. 
Terkait pemberitaan Hotel Deli Indah menjadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi anak dibawah umur, Asril membantah keras berita tersebut. 
“Silahkan dibuktikan, itu tidak pernah dilakukan Hotel Deli Indah. Saya pastikan dan pertanggung jawabkan tidak ada semua itu. Berita itu semua fitnah. Buktikan jika semua itu ada,” tegasnya. 
Kemudian Asril menerangkan bahwa adanya statement Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang memberikan pernyataan menyudutkan Hotel Deli Indah sangat disayangkannya. 
“Komentar Arist Merdeka Sirait mestinya melihat fakta sebenarnya. Sebelum berkomentar seharusnya ditelusuri dahulu. Jangan karena sebuah pengaduan seorang oknum wartawan membuat berita fitnahfitnah. Jangan karena informasinya sesat dan komentarnya menyesatkan. Kami melakukan tindakan hukum karena kami merasa dizolimi atas pemberitaan tersebut,” terangnya. 
Asril berharap Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti laporan kliennya karena ini terkait nama baik anggota DPRD. 
“Saya harap Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti laporan klien kami karena ini terkait nama baik anggota DPRD,” harapnya mengakhiri. (Red)

Tags: sumut
SendShare402Tweet252Share
Sebelumnya

Ada Kasus Baru Covid -19 di USU, Kampus Kembali Ditutup Hingga 15 Agustus 2020

Selanjutnya

Fitnah Hotel Deli Indah, Kuasa Hukum Laporkan Akun Facebook ‘HBP’

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima di Marelan, Dimeriahkan Laga Eksibisi Eks Pemain PSMS

14 Juni 2025

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In