Satuhati.co | BELAWAN – Mantan narapidana yang keluar dari penjara lewat program asimilasi, Sabtu (1/8/2020) terpaksa ditembak petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Mantan napi Irfan Sandro Marito Sihombing alias Ipang (24), warga Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit TNI AL Belawan untuk mendapat perawatan akibat luka tembak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Heri Cahyadi menyebutkan, setelah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) karena mendapat program asimilasi, tersangka Irfan Sandro Marito alias Ipang ternyata sudah tujuh kali melakukan tindak kriminal jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Aksi tindak kekerasan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada 25 Juni 2020 di Jalan Pelabuhan Raya Belawan dan merampok seorang penumpang angkot,” jelas I Kadek.
Kadek menjelaskan, saat itu, korban Hotmaria Natalia boru Pakpahan, Kamis (25/6/2020) sekira jam 07.30 hendak menuju Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan dengan menumpang angkot KPUM Trayek 32 di depan Indomaret Belawan.
Tak berapa lama kemudian, naik satu penumpang seorang laki-laki (tersangka) dan duduk di dekat korban.
“Melihat gelagat penumpang yang baru naik angkot, korban sudah curiga dan ketakutan sehingga menyuruh supir untuk berhenti dan korban turun dari mobil. Namun, saat korban turun dari angkot, tersangka Irfan alias Ipang mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampas tas korban yang berisikan dompet, 2 buah HP dan perhiasan lainnya dengan total kerugian sebesar Rp30,000,000. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” beber Kadek.
Sadar dirinya jadi korban perampokan, Hotmaria Natalia boru Pakpahan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Berbekal laporan pengaduan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku terlihat berada di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan.
Tanpa buang waktu, personel Sat Reskrim meluncur ke Jalan Pelabuhan Raya dan melacak keberadaan tersangka.
“Ketika pelaku sedang berdiri di pinggir jalan raya dan diduga hendak menunggu calon korbannya, polisi langsung menyergap pelaku,” katanya lagi.
Meski sudah disergap, tambah Kadek, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak petugas.
“Usai menjalani perawatan dan interogasi, tersangka mengaku sudah tujuh melakukan tindak kekerasan seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan sedangkan para korbannya sudah membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan,” tandas Mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu ini. (*/ok)