Satuhati.co, Sergai – Tiga remaja mencuri kipas angin di Musholla Raudhatul Muslimin. Karena kepergok warga, ketiganya ditangkap dan dihakimi sebelum diserahkan ke polisi.
Dua pelaku berinisial, MS (18) warga Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dan AS (16) ditangkap warga di Musholla, sedangkan MRM (17) ditangkap setengah jam kemudian disebuah warnet, Kamis (18/6) malam.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin SH kepada wartawan, Sabtu (20/6) mengatakan, aksi kedua pelaku melakukan pencurian kipas angin diketahui warga dan langsung diamankan di TKP, sedangkan seorang pelaku kembali ditangkap di sebuah warnet.
“Modus ketiga pelaku dalam melakukan pencurian kipas angin merek Corona dengan cara mengambil dari tempatnya yang berada di dalam Musholla di Dusun VI, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Soalnya, aksi mereka dipergoki dan lantaran kesal kedua pelaku sempat di hajar warga, beruntung pengurus musholla segera melaporkannya ke Polsek Firdaus, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah,” bilang Kapolres.
“Ketiga pelaku dan barang bukti kipas angin merek Corona sudah diamankan di Mapolsek Firdaus. Sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp 600 ribu,” tandas Robin. (*/lim)