TAPUT–Pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang, sudah mulai terdengar ramah di setiap perbincangan masyarakat. Menyikapi hal itu, Badan Pangawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman undang-undang terkait Pemilu Serentak tahun 2022.
“Hal tersebut sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu),”kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Charles R. Silaban, S.Sos., M.A.P saat kembali melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Esther Silangit, Kecamatan Siborongborong, Senin (28/11/2022).
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Bawaslu Taput, setelah sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Hotel Hosea, Sipoholon pada tanggal 14 November 2022 yang lalu.
Dalam sambutannya ,Ketua Bawaslu Kab. Tapanuli Utara Charles R. Silaban, S.Sos., M.A.P, mengajak para peserta sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bisa menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Taput.
“Bawaslu akan membangun kerjasama dengan semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, Kita berharap Bapak/Ibu yang hadir pada saat ini bisa menjadi Mitra Bawaslu Taput untuk berpartisipasi melakukan pengawasan” kata Ketua Bawaslu Taput Charles R Silaban, S.Sos.,M.A.P pada saat membuka acara secara resmi.
Charles juga meminta kepada semua pihak untuk dapat terus bersama-sama membantu meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024.
Sebagai Pemangku atau leading sektor Kegiatan, Anggota Bawaslu Taput Arthur Simanungkalit, S.Th.,SH.,M.Pd.K, yang juga merupakan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) menerangkan bahwa sesuai pasal 448 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, dimana Pemilu diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Menurut Dia, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan aturan tersebut, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Dalam penyelenggaraan pemilu kita harus melibatkan masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilu, sosialisasi ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan unsur Masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, selain itu mengoptimalkan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk peduli terhadap pemilu dan demokrasi” ungkap Arthur saat memberikan sambutan.
Ia juga menyebutkan beberapa unsur masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain Mahasiswa Fak. Hukum UNITA, Mahasiswa Fak. Theologia IAKN, Siswa SMA Siborongborong, SMK Nahanson, Pemuda/i gereja GKPI Siborongborong, Pemuda/i Mesjid Taqwa Siborongborong, NHKBP Sabungan Siborongborong, Pengurus Partai politik se-Kab. Tapanuli Utara, MUI, Badan Intelijen Negara, Badan Kerjasama Antar Gereja, Panwascam beserta staf yang membidangi divisi pencegahan se-Kab. Tapanuli Utara, Koramil dan Polsek Siborongborong, Alumni SKPP 2021 dan Media.
“Kita upayakan menghadirkan Peserta yang berbeda dari kegiatan sebelumnya, kita berusaha mengundang peserta dari berbagai unsur masyarakat yang mungkin sebagian belum pernah diundang agar lebih variatif. Dengan begitu , harapannya kedepan peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat meningkat dan lebih efektif” lanjutnya.
Edward Lumbantobing,SH Anggota Bawaslu Kab. Tapanuli Utara Kordiv penanganan pelanggaran juga menyebutkan pentingnya partisipasi masyarakat berperan dalam pengawasan terutama dalam mengawasi pemilu di lingkungan yang tidak tersentuh oleh Pengawas pemilu.
Pada pemaparannya untuk materi tentang penanganan pelanggaran, Edward menerangkan beberapa hal terkait pemahaman kedewasaan masyarakat dalam berpolitik yang baik dan bersih.
“Sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat, sosialisasi ini sangat penting kita lakukan karena pengawasan pemilu tidak terlepas dari partisipasi segala elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, unsur masyarakat yang dilibatkan dapat menjadi mitra Bawaslu. Kami berharap masyarakat nantinya dapat mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Taput.” Kata Edward.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi menghadirkan Narasumber Komisioner Komnas Ham RI Saurlin Pandapotan Siagian dan Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Taput Bernard Simanjuntak.
“Peran penyelenggara pemilu untuk mendukung tata kelola dan kebijakan Pemerintahan yang lebih baik sebagai bagian implementasi HAM menempatkan para penyelenggara pemilu dimaksud sebagai bagian dari Human Right Defender (HRD) atau pembela HAM. Terdapat temuan Komnas HAM dalam Pengamatan Situasi Terhadap Pemenuhan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara terkait peristiwa sakit dan meninggalnya para penyelenggara pemilu pada Pemilu serentak tahun 2019, khususnya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Pemilu dan Petugas Keamanan menunjukan adanya kerentanan dari asfek keselamatan dan kesehatan.” Ungkap Saurlin.
“beberapa faktor yang kami temukan di Komnas Ham antara lain Hak memilih dan dipilih, pemenuhan hak konstitusional masyarakat marginal rentan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu, distribusi logistic pemilu dan yang terakhir sarana dan prasarana TPS,”lanjutnya.
Sementara itu, Bernard Simanjuntak menyampaikan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melapor ke KPU Taput. Menurut dia pemilih dengan kategori pemilih pemula pada pelaksanaan pemilu 2024 berpotensi sangat banyak,
“Pensiunan TNI/POLRI akan dikategorikan sebagai pemilih pemula karena sebelumnya mereka tidak memiliki hak pilih. Sebagai penyelenggara kita harus mendorong kesadaran masyarakat pentingnya demokrasi dan Pemilu. Oleh karena itulah dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat turut berperan dalam penyelenggaraan pemilu termasuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” pungkasnya.
Diakhir acara, Charles Romual Silaban berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam penyelenggaraan pemilu.
“Semoga apa yang telah disampaikan oleh narasumber kita pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kepemiluan kita semua sehingga diharapkan dapat memotivasi kesadaran mayarakat terhadap pemilu dan demokrasi dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif,” tutup Ketua sekaligus Kordiv OSDM Bawaslu Taput.(Golmen)