• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Seorang Residivis Perampok HP di Amplas Ditangkap Tekab Polsek Patumbak

7 Desember 2023
Rubrik News
336 7
0

MEDAN-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menangkap seorang  pelaku perampok Hape di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Rabu (6/12).

“Pelaku adalah seorang Residivis bernama Syahdu Simanjuntak (28) warga Jalan Garu IX Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas pelaku ditangkap berkelang 1 Jam setelah beraksi,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH Kamis (7/12) .

Dijelaskan Kompol Faidir, pelaku diamankan berawal Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH bersama satu Team Unit Reskrim sedang melaksanakan Patroli antisipasi kejahatan jalanan yang setiap harinya di lakukan di wilayah Hukum Polsek Patumbak. 

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

Menurut Kapolsek, kejadian tindak pidana pencurian dengan Kekerasan itu terjadi pada Rabu 06 Desember 2023  sekitar pukul 13.00 Wib, dimana pada saat itu korban bersama dengan anaknya naik ke angkot Rajawali di Simpang Amplas Medan.

“Tiba-tiba pelaku langsung merampok Hape anak korban yang di simpan di kantong celana depan sebelah kanan hingga korban terjatuh di dalam angkot akibat ditarik oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri,”jelasnya.

Lanjutnya, tak rela hape miliknya hilang begitu saja korban lalu berteriak “Rampok…. Rampok….Rampok….” namun pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas. 

Kapolsek kembali menjelaskan, melihat dan mendengar teriakan korban, Kanit Reskrim langsung menanyakan kepada korban, dan korban menerangkan anaknya bernama Muhammad Zulfahmi di rampok oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri rambut ikal, hitam, pendek serta menggunakan baju kaos warna putih dan celana boxer hitam yang melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas. 

Menindaklanjuti keterangan korban, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan beberapa saat kemudian pelaku berhasil di amankan ditempat persembunyiannya di bawah jembatan Sungai Asahan Medan Amplas .

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti satu unit Hape Android merek Vivo warna hitam langsung diamankan ke Mapolsek Patumbak guna diproses lebih lanjut.

Sedangkan korban Amran Husni bersama anaknya Muhammad Julfahmi telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/825/XII/ 2023/SPKT Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Usai membuat laporan di Mapolsek Patumbak, Amran Husni dan anaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dari Polsek Patumbak dalam menangani kejadian perampokan Hape yang dialami oleh korban bersama dengan anaknya.

Menurut Faidir pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa beberapa laporan Polisi yang diterima apakah dengan modus yang sama atau apakah ada kasus lainnya di lakukan pelaku dan kalau pun ada akan diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat pelaku adalah seorang Residivis

“Akibat ulahnya, kini pelaku mendekam di jeruji besi  Mapolsek Patumbak dan pria pengangguran dan juga Residivis  ini dipersangkakan melanggar Pasal 365 Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Kompol Faidir SH MH (Red)

 

Tags: Seorang Residivis Perampok HP di Amplas Ditangkap Tekab Polsek Patumbak
SendShare402Tweet251Share
Sebelumnya

2 Korban Meninggal Longsor Humbahas Teridentifikasi Berkat Tim DVI Polda Sumut

Selanjutnya

BPS : Jumlah Usaha Pertanian 2023 di Sumut Menurun 11, 25 Persen

Populer

  • LLDikti Sumut Minta UMSU Perbanyak Buka Program S2 dan S3

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cegah Penyebaran Covid-19,Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Patuhi 3M

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Belawan Masih Kuasai Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Cukai Rokok Naik 2021, Indef: Perlu Kebijakan Lebih Komprehensif

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Mudik Lebaran

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tumpukan Tanah Lumpur Bekas Galian Parit di Jalan  Milik Warga Dibiarkan, Pemilik Tahah Sesalkan Kinerja Kades

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Bobby Nasution Berangkatkan 6.060 Pemudik Gratis Pemko Medan

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laporan Erwin 7 Bulan Mandek, Mahasiswa Kembali Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • PON Sumut: Mari Jadikan PON XXI Momentum Membangkitkan Martabat Olahraga Sumut

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252

Terkini

Macan Asia Medan dan Disdikbud Akselerasikan Pendidikan Berbasis Asta Cita

17 Januari 2026

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

Zainul Abdi Nasution Plt Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan 2024-2026

15 Januari 2026

Sinergi Strategis: Macan Asia Medan Jadi “Mata dan Telinga” Dinkes untuk Layanan Kesehatan Warga

15 Januari 2026

Klaim Asuransi Nasabah Kanker Payudara Belum Dibayar, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In