• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Satgas Penanganan Covid – 19 Apresiasi KPU Terbitkan Peraturan Peserta Pilkada Agar Taati Protokol Kesehatan

25 September 2020
Rubrik News
327 17
0

Satuhati.co | Jakarta – Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengapresiasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merevisi Peraturan KPU dengan menerbitkan sanksi bagi para peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.

Satgas menyampaikan berdasarkan hasil terkonfirmasi per 24 September 2020, ada penambahan kasus positif baru Covid-19 sebanyak 4.634 dan kumulatifnya mencapai 262.022 kasus. Angka penambahan di atas 4000 kasus yang cukup tinggi itu sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Demikian hal yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, kondisi itu cukup memprihatinkan karena terdapat kontribusi akibat kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak Tahun 2020.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

Satgas Penanganan Covid-19 sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

“Apapun alasannya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, kemarin.

Lanjut, Wiku menyampaikan dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, “Seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti virtual atau online“.

Komitmen masyarakat dan calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap minggunya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menepis anggapan isu negatif di tengah-tengah masyarakat terkait penanganan Pandemi Covid-19 serta menanggapi kritikan dan meluruskannya.

Mulai dari tudingan bahwa pemerintah hanya menunggu vaksin tersedia dalam menangani Covid-19. Padahal Satgas penanganan Covid-19 selalu menekankan penyebaran virua itu, vaksin tidak bisa dijadikan tumpuan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Vaksin hanya salah satu intervensi untuk memberikan perlindungan kepada kesehatan masyarakat yang ada.

“Perilaku disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan itulah kunci utama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah telah mensosialisasikan langkah penerapan Protokol Kesehatan agar bisa melindungi masyarakat dari serangan virus Sars-Cov2 atau Covid-19,” jelasnya.

Pemerintah memaksimalkan sosialisasi secara massif penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Pemerintah sendiri telah melakukan program 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

Wiku menambahkan, hasil survei dan pengamatan Satgas, masyarakat lengah, bahkan mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat seolah tidak memiliki empati dengan banyaknya korban yang menjadi positif Covid-19. Masyarakat saat ini katanya masih banyak yang memandang negatif terhadap pasien positif Covid-19.

Wiku meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh atas berita tidak bertanggung jawab yang menyebut pandemi Covid-19 adalah konspirasi. Padahal tudingan konspirasi itu, menurut Wiku, tidak jelas sumbernya dan tidak berbasis data ilmiah namun masih dipercaya masyarakat.

Untuk itu, Wiku mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19. Masyarakat harus berinisiatif untuk memeriksakan diri melakukan tes Covid-19.

“Pemerintah pun memastikan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 akan ditanggung, baik yang menjadi peserta BPJS Kes ataupun tidak,” jelasnya.

Perkembangan soal penanganan pasien islolasi mandiri, Satgas Penanganan Covid-19 dibantu pemerintah daerah dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada 9 provinsi Prioritas penanganan Covid-19.

Ruangan Hotel-hotel itu akan menampung pasien Covid-19 tanpa gejala yang harus melakukan isolasi mandiri. Untuk kapasitasnya per 22 September 2020, di Sumatera Utara ada 6 hotel dengan 449 kamar tersedia. Jawa Barat 17 hotel dengan 949 kamar, DKI Jakarta 31 Hotel dengan 4.116 kamar, Jawa Timur 16 hotel dengan 2.160 kamar, Bali 10 hotel dengan 1.559 kamar, Kalimantan Selatan 13 Hotel dengan 992 kamar dan Papua 13 hotel 1.797 kamar.

Dalam hal up to date data perkembangan penanganan Covid-19, pemerintah bisa mensinkronkan data perkembangan kasus Covid-19 agar dapat ditampilkan secara real time kepada masyarakat.

Menyinggung tentang harga swab test, Wiku menyatakan bahwa saat ini, Pemerintah masih proses harga pagu swab test PCR. Ketika sudah disepakati, maka langsung diumumkan ke masyarakat agar bisa mendapatkan harga terjangkau. (Edi Sukarno/*)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Hotel Grandika Setiabudi Medan Sajikan Angkringan Andaliman dengan Pilihan Menu Nusantara

Selanjutnya

Kabar baik, WHO Nyatakan Vaksin China Lulus Uji Klinis

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Liburan di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Difasilitasi IQOS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Skandal Jembatan Kereta Rp 39 M Bergulir ke KPK, GARANSI dan AMPPUH Desak Bongkar Permufakatan Jahat di Balai Perkeretaapian Medan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pengusaha SG Grup Perbaiki Titi Jembatan di Dusun Jatuhan Golok Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan Klaim JKM dan JHT 

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Gelombang Perubahan di UMN Al Washliyah: Erwin-Khairum Rajai Pemilihan Presma dengan Janji Kolaborasi!

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255

Terkini

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

13 November 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

13 November 2025

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

13 November 2025

18 Ribu Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Abdya Gugat PLN ke Pengadilan

13 November 2025

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025

BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

13 November 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In