MEDAN-Sidang perkara dugaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dipinggir sungai Amplas dibawa pohon bambu terbungkus karung goni dengan terdakwa R. Harahap (72) kembali digelar diruang cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan Selasa (6/6/23) petang.
Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Medan Riqki Darmawan yang seharusnya menghadir kan saksi fakta ke persidangan, hingga sore hari saksi yang ditunggu tak datang..
” Saya mohon waktu seminggu lagi untuk menghadirkan saksi pak hakim,” ujar Jaksa Riqki sembari menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi pada sidang itu.
Sebelum hakim menutup persidangan Penasihat Hukum terdakwa R.Harahap mengajukan permohonan pengalihan penahanan..
” Kami mohon pertimbangan majelis hakim agar terdakwa R. Harahap dialihkan penahanannya dari Rutan, karena terdakwa sudah uzur dan sakit-sakitan sakitan,”ujar PH terdakwa.
Menyahuti hal itu, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya.” Kita pelajari dan pertimbangkan dan sidang kita tunda akan dilanjutkan Kamis mendatang,” ujar hakim Khamazaro Waruwu mewakili Hakim Ketua Arfan Yani.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Riqki Darmawan dalam surat dakwaan menjerat terdakwa R. Harahap dengan pasal berlapis, pasal 340, 285,359 dan 332 KUHP agar tidak bisa lolos untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Terdakwa membawa korban tanpa sepengetahuan ibunya, lantas mengganti pakaian korban yang diduga punya keterbelakangan mental itu,” ujar Riqki.
Diketahui sampai saat ini terdakwa R.Harahap tetap membantah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Sahfitri warga Jalan Medan Area Selatan Medan itu, pada 22 November 2022 lalu.
Sedang Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Riqki Darmawan yang ditanya mengaku akan berupaya akan melakukan pembuktian. ” Iya semua itu kita buktikan di persidangan dan perlu adanya keyakinan hakim,” ujarnya.
Diketahui,.sebelumnya korban adalah Syafitri (32) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Akusdi Lingkungan III Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area Kota Medan anak seorang wanita bernama Rumiana (55).
Rumiana yang sudah lama hidup tanpa suami, tinggal di rumah sederhana menceritakan, kalau anaknya itu yang sudah lama mempunyai kelainan jiwa, awalnya pada hari Senin (21/11/2022) pergi ke daerah Jalan Emas tempat di Plaza Yanglim.
“Waktu itu Syafitri saya titipkan oleh salah seorang pria tua tak jauh dari Plaza Yanglim, namun saat saya kembali anak saya Syafitri sudah tidak ada lagi,” kata Rumiana
Namun ketika ditanyakan oleh pria tua itu, kalau anaknya Syafitri dibawa oleh seorang pria tua berjenggot pake lobe mengendrai sepeda listrik skuter.
“Saya coba mencarinya, namun tidak ketemu, dan akhirnya keesokkan harinya Selasa (22/11/2022) sore, saya diberitahu oleh tetangga kalau kalau anak saya Syafitri diduga jadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan warga dibawah pohon bambu pinggir sungai Amplas,” sebutnya.
Ia juga mengaku orang yang memberitahukan itu, melihat anaknya dari berita di Media Sosial.
“Tetangga saya itu bilang coba kau lihat ke Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata saat saya lihat benar itu anak saya. Kalau yang terbaring kaku itu adalah anak saya Syafitri,”ucap Rumiana.
Disebutkannya, kalau dirinya sudah pasrah, atas kepergian anaknya Syafitri, walau pun anak saya itu ada kurang-kurang tapi dia anak baik, tidak pernah buat ulah, apa lagi mengganggu orang lain. (Red)