• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Proses Hukum Janggal Diduga Tak Sesuai SOP di Polsek Sunggal, IRT Minta Perlindungan Kapolri dan Kapolda Sumut.

6 Oktober 2022
Rubrik News
344 4
0

MEDAN–Seorang ibu rumah tangga bernama Sawinah Nasution (59) warga Medan yang telah lama ditinggal mati oleh suaminya, meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Hal itu terkait ditahannya Cecar Junio alias Can (27) atas kasus penggelepan yang dilaporkan pacarnya ke Polsek Sunggal terhadap anaknya yang diduga tak sesuai SOP.

Permintaan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kapolda Sumut dan bahkan ke Preseden RI Jokowi disampaikan Sawinah Nasution kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (5/10/2022) malam dengan didampingi beberapa orang pihak keluarga. 

“Saya mohon, Pak, saya Janda ditinggal mati suami dan juga masyarakat kecil minta perlindungan hukum dari bapak Kapolri, pak Kapolda Sumut serta kepada Bapak Presiden Jokowi. Kami yakin anak kami nggak pernah menggelapkan HP pacarnya seperti yang dilaporkan Fathia Qadreza ke Polsek Sunggal,” lirih Sawinah didampingi abang sepupu dan adik kandung Cecar, Jefry dan M Rizki kepada wartawan.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Pihak keluarga menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap anaknya yang didasari tujuan tertentu dari pihak-pihak yang berkaitan dalam penanganan laporan kasus tersebut. Dugaan itu disampaikan keluarga berdasarkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum laporan kasus penggelapan yang ditudingkan kepada Cecar.

Kejanggalan tersebut menurut keluarga berkaitan dengan proses penangkapan hingga proses pemberkasan dari penyidik ke pihak Kejaksaan. Pihak keluarga juga mengaku sangat kecewa dengan tindak lanjut Polsek Sunggal atas laporan kasus tersebut karena dilakukan tak sesuai prosedur proses hukum dan seolah dipaksakan.

“Tindaklanjut Polsek Sunggal atas laporan kasus penggelapan yang dituduhkan itu sangat janggal dan tidak sesuai dengan prosedur proses hukum. Adik saya Cecar ini ditangkap tanpa  dimintai keterangan dan surat panggilan pemeriksaan sebelumnya. Ditangkapnya juga ketika bertemu untuk mengembalikan handphone kepada pelapor yang merupakan pacarnya, penangkapannya pun macam nangkap teroris,” ungkap abang sepupuh Cecar, Jefry saat mendampingi Sawinah.

Terlebih diceritakan pihak keluarga, handphone tersebut semula dibawa Cecar usai terlempar ketika keduanya tengah bertengkar pada pertengahan september kemarin. Setelah kejadian pertengkaran itu Cecar berangkat ke Kota Tebing Tinggi dan menyelesaikan tugas pekerjaannya selama dua minggu.

“Jadi HP itu pun awalnya dia bawa karena jatuh tercampak pas orang itu bertengkar, karena ada omongan kawan si Fathia yang buat si Cecar pengen tau isi HP Fahia ini. Pas hp nya tercampak orang itu dua terus sama-sama pergi dari tempat itu, tapi si Cecar nggak lama balik ke lagi trus ngambil HP yang jatuh itu tadi,” ujar Rizki, adik kandung Cecar.

Selain itu ibu kandung Cecar, Sawinah juga menyebutkan, sepulangnya ke Medan anaknya tersebut langsung menghubungi pelapor karena baru sempat untuk bertemu setelah dua minggu berada di kota Tebing Tinggi. Dalam obrolan via telpon itu keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu hotel Saka Medan.

“Pas anak saya pulang dari Tebing itu, kalau nggak salah hari Jum’at tanggal 30 dia langsung ngabari pacarnya, mau jumpa sekalian ngembalilan HP karena baru sempat. Tapi rupanya pas sampai di tempat janjian itu langsung ditangkap macam teroris. Pas ditangkap itu HP yang mau dipulangkan ada di dashboard kereta yang dibawanya, tapi entah cemana ceritanya polisi bilang nggak ada,” ungkapnya.

Lebih jauh, abang sepupu Cecar, Jefry juga menyebutkan soal kejanggalan lain terkait adanya dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polsek Medan Sunggal atas kasus tersebut. Menurutnya hal yang terbilang aneh jika dalam satu kasus terdapat dua SPDP berbeda yang diterbitkan.

“Kita juga merasa aneh kenapa penyidik bisa menerbitkan 2 SPDP dalam satu kasus. Pertama ditujukan kepada Kepala Cabang Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, yang satu lagi kepada Kepala Kejari Medan tertanggal 30 September 2022 dan ditandatangani oleh Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha,” ketusnya.

Terkait sejumlah kejanggalan tersebut Jefry sangat berharap perlindungan hukum dan atensi dari Kapolri maupun Kapolda Sumut agar merespon kasus yang dialami adik sepupunya itu. 

Terlebih nominal harga handphone yang tak lebih dari Rp1,7 juta terbilang sepele untuk diproses hingga persidangan di tengah gencarnya proses hukum melalui Restorative Justice dilakukan sejumlah instansi penegakan hukum demi mengatasi beragam persoalan mulai dari over kapasitas rutan dan lapas hingga keterbatasan anggaran dalam proses operasionalnya.

“Saya juga memohon kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda agar kiranya kasus ini bisa menjadi atensi. Tentu keluarga berharap jika ada oknum-oknum yang bertujuan mempermainkan hukum terhadap masyarakat kecil seperti kami supaya ditindak,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah ketika berupaya dikonfirmasi wartawan melalui pesan maupun panggilan WhatsApp nya, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata memilih bungkam dan tak memberikan penjelasan sedikitpun berkaitan kasus tersebut.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution ketika dikonfirmasi wartawan berkaitan kasus tersebut mengaku sedang ada kesibukan. “Bentar ada kejadian ini,” balasnya dalam pesan singkat via WhatsApp, Rabu (5/10/2022) malam. (esa)

 

Tags: IRT Minta Perlindungan Kapolri dan Kapolda Sumut.Proses Hukum Janggal Diguga Tak Sesuai SOP di Polsek Sunggal
SendShare407Tweet255Share
Sebelumnya

Bulog Sumut Jamin Stok Beras Aman hingga Akhir 2022

Selanjutnya

Protes Rencana Pengukuran Tanah, Warga Kemuning Desa Sampali Usir Petugas Polisi dan Pihak PTPN II

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In