• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

18 Desember 2022
Rubrik News
341 4
0

TANJUNG MORAWA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa berhasil membekuk tersangka penggelapan sepedamotor atas nama Edy Amrun Lubis alias Ambun alias Edy Yogik. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap di kawasan Jalan Sei Belumai Hilir Tanjung Morawa, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 21.35 WIB.

“Sudah diamankan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit melalui Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/12/2022) sore.

Tersangka Edy Amrun ditangkap berkat kegigihan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang terus memburu pelaku-pelaku kejahatan. “Tersangka diamankan oleh anggota dengan dibantu masyarakat,” ujar Iptu OJ Samosir.

BeritaTerkait

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Tersangka Edy Amrun dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/159/XII/2022/SPKT/TAMORA/RESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Desember 2022. Korban Kamariyah Dalimunte melaporkan bahwa sepedamotornya Honda Varia 150 cc BK 2906 MAZ dibawa kabur oleh Edy Amrun pada Minggu (4/12/2022) dinihari.

Selama ini, sepedamotor Vario 150 BK 2906 MAZ milik Kamariyah itu dipakai oleh anak kandungnya bernama Sazali Ardillah Siregar. “Saya mengetahui hal ini setelah diberitahu anak saya kalau sepedamotor dipinjam lalu dibawa kabur oleh tersangka,” tutur Kamariyah.

Sebelum kejadian, Sazali bersama istrinya pulang belanja singgah ke rumah Erwin, kakek dari istrinya, di Jalan Sei Blumei Hilir Tanjung Morawa, Sabtu (3/12/2022) malam. Tersangka Ady Amrun merupakan adik kandung Erwin, meminjam sepedamotor dengan alasan mengantar temannya pulang.

“Benar pelaku merupakan kakek dari istri saya sendiri. Awalnya dia pinjam dengan alasan untuk mengantar kawannya pulang. Karena kakek istri saya, tentu saya tidak curiga kalau dia berniat jahat. Dia pinjam, lalu saya berikan karena dia kakek dari istri saya,” papar Sazali.

Setelah membawa sepedamotor, Edy Amrun alias Ambun tak kunjung pulang. Sang kakek konon membawa sepedamotor itu ke kampung narkoba kawasan Jermal 15 Medan Denai. Pelarian Ambun berakhir setelah Unit Rekrim Polsek Tanjung Morawa berhasil membekuknya di Pama kawasan Jalan Sei Belumai Hilir Tanjung Morawa.

Keterangan diperoleh, bukan hanya sepedamotor yang digelapkan Ambun, tetapi juga handphone dan sejumlah surat-surat berharga milik Sazali, termasuk STNK yang disimpan di dalam jok keretanya.

Sesaat setelah diamankan polisi, Ambun mengaku sebagai pemakai narkoba. “Kalau ada barang aja saya pake pak,” jawab Ambun saat ditanya personil Polsek Tanjung Morawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Ambun ditahan di Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

SendShare404Tweet252Share
Sebelumnya

Sosperda di Pangkalan Masyhur, Afri Rizki: Antisipasi Bencana akan Mengurangi Dampak

Selanjutnya

Budi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Akui Keterangan Saksi Kepling

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In