Polrestabes Medan Razia 3 Tempat Hiburan Malam

News129 Dilihat

MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan merazia 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di pusat Kota Medan, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM.

20 orang yang dilakukan tes urine, tersebar di Tiga THM yang dirazia, yakni THM Station, Super, dan Helen’s.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selain tes urine, barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas, untuk mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami melakukan razia di tiga tempat, ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH.

Ditambahkan Thommy, razia yang dilakukan di tiga tempat sekaligus untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial, perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

BACA JUGA :  Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya: Tanggung Jawab PSSI

Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial, sekaligus memastikan jika pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.(asen/ril)