MEDAN-Personel Polsek Patumbak dan Resmob Polrestabes Medan, menggerebek lapak judi ditanah garapan di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024)
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Resmob Iptu Virza Nur Adha kepada wartawan, Selasa (24/1/2024) mengatakan penindakan lapak perjudian ditanah garapan tepatnya dibelakang warung kopi Pak Kulit ataupun di belakang rumah warga Senin (22/1/24) berdaasarkan ada infomasi dari masyarakat
Namun lanjut Kapolsek, hasil dari penindakan personil gabungan yang menyeser hingga keperkebunan kelapa sawit tidak ada menemukan warga berkumpul bermain judi jenis.
“Hasilnya Nihil, tidak ada ditemukan permainan judi jenis apapun, baik itu judi jenis mesin atau pun judi dadu yang kita di lokasi tanah garapan tepatnya dibelakang pemukiman rumah warga ataupun dibelakang warung kopi Pak Kulit ” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Resmob Iptu Virza Nur Adha kepada wartawan, Selasa (24/1/2024).
Dikatakan Kompol Faidir, selesai melaksanakan penindakan, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Virza Nur Adha.
Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Medan Area ini, penindakan tersebut juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH, Panit VC Polrestabes Medan Ipda Vebry Sitepu, serta personel Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Patumbak.
“Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan terkendali. Selanjutnya mohon arahan dan petunjuk dari pimpinan,” tandas mantan Kapolsek Pancurbatu ini. (RED.)