Persempit Ruang Gerak Palaku Kejahatan 3C, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Pimpin Razia

News42 Dilihat

MEDAN – Polsek Patumbak kembali menggelar razia rutin guna mencegah pelaku kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan juga Peredaran Narkotika di wilayah Polsek Patumbak, Senin (5/2/24) malam

Pantauan dilokasi, razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH, diikuti oleh 5 personel Polsek Patumbak  berlokasi di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan

BACA JUGA :  Waka Polres Pelabuhan Belawan Tewas Laka Lantas, Ini Penjelasan Polda Sumut

Selanjutnya dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat, dan badan maupun barang bawaan,pengendara sepeda motor yang dicurigai saat melintasi didaerah tersebut.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dilokasi razia Selasa (6/2/20) sekira Jam 00.30 Wib menerangkan, kegiatan razia rutin dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta narkotika.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

“Razia ini terfokus kepada pelaku kejahatan jalanan pada malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta narkoba dan juga lainnya,”kata Kanit.

Disebutkan Kanit, pelaksanaan razia yang berlangsung hingga dini hari, diterapkan dengan cara humanis kepada pengendara yang diberhentikan, hal ini bertujuan agar pengendera tidak tersinggung tapi tersentuh.

Selain itu kata Kanit, setiap pengendera, yang diberhentikan diminta dan dihimbau agar tetap waspada, karna pelaku kejahatan jalanan besar kemungkinan terus mencari targetnya.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Buka Pra Musrenbang 2024

“Hingga diakhir pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya pelanggaran dan selama razia situasi berlangsung aman dan kondusif,”bilang Kanit.(put).