• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Kontrak PT GKKS Habis, Pemko Medan Ambil Alih Pasar Petisah

8 Juni 2024
Rubrik News
339 7
0
"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tegasnya.

"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tegasnya.

MEDAN – Pemko Medan, melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, mengambil alih pengelolaan Pasar Petisah II dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS).

Pengambilaihan ini usai kontrak PT GKKPS selaku pengelola pasar petisah telah habis.

“Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat,” ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono.

BeritaTerkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Pengambilalihan pasar petisah yang selanjutnya akan diberikan pengelolaannya kepada PUD Pasar ini pun, diingatkan Agus, harus sesuai dengan prosedur.

“Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS dalam pengelolaan Pasar Petisah II ini berakhir pada 15 Maret 2024.

Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya apabila berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II oleh PT GKKS.

Merujuk ke Perda No 4/2021 tentang PUD Pasar Medan, PUD berhak melakukan pengelolaan, mulai dari: perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II.

Berlatar surat tersebut, surat serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan pun dilayangkan kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024.

Akan tetapi, PT GKKS masih belum menanggapi surat pemberitahuan tersebut. Karena tak mendapat respon baik, Surat Peringatan I pun dilayangkan kepada PT GKKS pada 8 Mei 2024.

“SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga,” beber Suwarno, Kamis (6/6).

Masih tak mendapat respon, PUD Pasar pun kembali melayangkan SP ke-II yang disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III yang disampaikan pada 21 Mei 2024.

Akhirnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, PUD Pasar Medan pun mengambil tindakan.

“Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan,” pungkasnya. (Red)

Tags: MedanPasar petisahPemko MedanPT GKKS
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Sambut Hut Bhayangkara Ke-78, Polres Dairi Gelar Pertandingan Bola Voli

Selanjutnya

Pisah Sambut Kajari Padang Lawas Berjalan Lancar

Terkini

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD KAMMI Tanjungbalai

19 Juli 2025

Kasi Penkum Kejatisu Adre Ginting Dilantik Jadi Koordinator di Kejati Gorontalo

19 Juli 2025

Sengketa Tanah Jalan Gandhi Medan, Bobby Halim : Kenapa Pihak BPN Tidak Pernah Dilibatkan?

18 Juli 2025

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Geopark Danau Toba di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (17/7/2025).

Gubsu Bobby Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

18 Juli 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya usai menyampaikan Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).

Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran RPJMD Sumut 2025-2029

18 Juli 2025

PTPN IV PalmCo serta Holding Gelar Silaturahmi bersama Wadah Pensiunan PTPN – P3RI & FKPPN

17 Juli 2025

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)

17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut di Jalan Sampul Nomor 138 Medan, Kamis (17/7/2025).

Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025

Populer

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Dihadang dan Disiksa Gerombolan OTK, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In