MEDAN-Selama Operasi Sikat Toba 2022, mulai 30 November-20 Desember 2022, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 346 kasus dan menangkap 405 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
”Dari target operasi ada sebanyak 246 dan 346 kasus yang diungkap serta 405 orang termasuk penadah yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun hanya 95 tersangka yang dibawa, dan kita tidak bisa hadirkan semua pada paparan ini dan sisinya ada di tahanan Polres jajaran Polda Sumut,”kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan,Selasa (27/12/22).
Dikatakan Hadi Ops Sikat Toba 2022 ini bertujuan agar masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak merasa was-was, baik saat dirumah maupun diperjalanan.
Menurut Hadi,selama 20 hari kegiatan Ops Sikat Toba 2022 adapun kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian.
“Adapun hasil kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap dari Polres jajaran Polda Sumut yakni Polrestabes Medan sebanyak 108 kasus dengan tersangka 127 orang, Polres Labuhan Batu sebanyak 44 kasus dengan tersangka 42 orang,”Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lalu, selanjutnya kata Hadi, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 22 kasas dengan tersangka 21 orang, Polres Langkat 20 kasus dengan tersangka 24 orang dan Polres Deli Serdang 17 kasus dengan tersangka 17 orang.
Dikatakan Hadi, sedang barang bukti yang diamankan yakni berupa, sepeda motor 55 unit , Mobil Colt Desel, 2 unit, Mobil L.300, 1unit, Mobil Mini Bus 3 unit, Uang Rp3,536.000 ribu, Hape 3 unit, Obeng 6 buah,Becak Barang 1 unit,TV 1 unit, Laptop 5 unit,Obeng 6 buah parang 1 bilah dan pisau 3 bilah serta peralatan tower
Dijelaskan Hadi, pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka pada Ops Sikat Toba 2022 dapat dikatakan berhasil dan sangat memuaskan, karna Polres jajaran Polda Sumut termasuk Ditreskrimum Polda Sumut mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, sebagian ada penjahat kambuhan, yang melakukan kejahatan berulang-ulang.
Hal ini dapat dibuktikan dari barang bukti yang berhasil diamakan dan perlu juga disampaikan, bahwa kasus-kasus, curanmor ini terjadi dapat dipastikan, karna kurangnya kehati hatian pemilik kenderaan.
Untuk itu kata Hadi, agar para pemilik kendaraan dapat lebih waspada, bila memarkirkan kenderaannya, dan jangan sembarang parkir, dan jika dapat menambah kunci pengaman.
“Ya kasus-kasus curanmor yang terjadi ini dapat dipastikan, karna kurangnya kehati hatian pemilik kenderaan, diharapakan pemilik kenderaan lebih waspada, bila memarkirkan kenderaannya,dan jangan sembarang parkir, jika dapat menambah kunci pengaman,”bilang Hadi.(esa)