• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Nekat Jual Sabu Sama Polisi Anak Starban di Tuntut 8,6 Tahun Penjara Plus Denda 1 M

24 Agustus 2022
Rubrik News
327 21
0

MEDAN–Firma Halawa (52) Warga Jalan Starban Gang. Garuda No. 20 Kelurahan Polonia Kecamatan. Medan Polonia Kota Medan tedakwa perkara karkoba jenis sabu seberat 10 gram dituntut dengan hukuma selama 8 tahun 6 bulan pemjara diruang cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (24/8/22).

Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina dihadapan Majelis Hakim diketuai Nurmiati mengatakan, terdakwa dipidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp 1 miliar subsidar 4 bulan penjara. 

Dikatakan Rahmi terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .

BeritaTerkait

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

“Meminta agar Majelis Hakim yang menangani perkara ini, agar menghukum terdakwa dengan hukuman 8 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp.1miliar subsidaer 4 bulan penjara,”pinta JPU

Usai JPU membacakan nota tuntannya kemudian Majelis Hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan aganda pembalaan.

“Sidang ini kita tunda hingga pekan depan dengan aganda pembalaan,” bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina sebelumnya menyebutkan terdakwa Firman Halawa Alias Andi ditangkap pada hari  Sabtu tanggal 25 Juni 2022  sekira pukul 16.30 Wib  bertempat di Pinggir Jalan Starban Gg. Garuda Kel. Polonia  Kec. Medan Polonia Kota Medan.

Dari penangkapan itu awalnya polisi telah mendapatkan informasi dari  masyarakat  bahwa terdakwa menjual narkotika jenis sabu di  Jalan Starban Gg. Garuda Kel. Polonia  Kec. Medan Polonia Kota Medan.

Selanjutnya sekira pukul 16.30 Wib    saksi Jonggi H Damanik, Toga M Parhusip dan saksi Jamaluddin.A Siregar melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu dengan Teknik pembelian terselubung (under cover buy.

 “Saat itu polisi membeli narkotika jenis shabu sebanyak setengah dengan kesepakatan harga Rp. 600.000- / gram, kemudian pada saat terdakwa mengeluarkan narkotika jenis sabu polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa,”kata JPU.

Dijelaskan JPU,  pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti  1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis shabu seberat 10  gram .

” Selanjutnya terdakwa berikut barang bukti yang disita berupa Narkotika jenis sabu dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut  untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas JPU Rahmi Shafrina SH MH.(es)

Tags: 6 Bulan Penjara Plus Denda 1 MNekat Jual Sabu Sama Polisi Anak Starban di Tuntut 8
SendShare407Tweet255Share
Sebelumnya

Perkara Pencucian Uang Rp39,5, Hakim Tolak Eksepsi Mujianto

Selanjutnya

Pembangunan Lambat, Fraksi PDIP DPRD Sumut Soroti Kinerja Gubsu dan Wagubsu

Terkini

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

13 Juli 2025

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
Walikota Mahyarudin Salim didampingi Kadis UKM Agus Salim bersama Pejabat PT. PNM Persero Cab. Siantar di ruang rapatnya.

Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Pejabat PT. PNM Persero Cabang Pematang Siantar

10 Juli 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025

Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Program STMK Oknum DPRD DS Fraksi PAN

9 Juli 2025

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JR Safety ROAD di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

8 Juli 2025
Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL.

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025

Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

6 Juli 2025

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Jaksa Agung Promosikan Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Papua Barat

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In